Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Motor Digelapkan Teman Sendiri, Pemuda di Palembang Lapor Polisi

Pelapor Rio Chaniago saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang
Pelapor Rio Chaniago saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang
Intinya sih...
  • Rio Chaniago (30) melaporkan temannya RTA ke polisi karena diduga menggelapkan motor pribadinya.
  • Rio menggadaikan motor ke RTA dan menyerahkan surat-surat kendaraan, namun motor tidak dikembalikan setelah 30 hari.
  • Setelah menunggu beberapa hari, Rio memutuskan melapor ke polisi dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda di Palembang bernama Rio Chaniago (30) melaporkan temannya sendiri berinisial RTA ke polisi usai diduga menggelapkan kendaraan pribadi miliknya. Kejadian dugaan penggelapan itu diketahui terjadi usai korban menggadaikan motor miliknya kepada terlapor dalam tempo 30 hari, Rabu 26 Juni 2025 lalu.

"Kejadian itu bermula saat saya butuh uang, sehingga saya menggadaikan motor ke dia (terlapor). Saya dengan terlapor ini teman," ungkap Rio saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (15/12/2025).

1. Korban sempat titipkan surat kendaraan ke terlapor

ilustrasi penggelapan uang perusahaan.
ilustrasi penggelapan uang perusahaan. (pixabay.com/Оксана)

Terlapor meminta kepada korban untuk menyerahkan kendaraan beserta surat-surat seperti BPKB dan STNK. Karena percaya dengan terlapor dirinya tidak terlalu khawatir menitipkan surat-surat tersebut.

Dirinya pun berjanji akan segera menebus motor tersebut sebelum 30 hari dari menggadaikan kendaraan tersebut.

"Saya pinjam waktu itu Rp2,5 juta dan dikembalikan Rp3 juta dengan perjanjian waktu 30 hari," jelas dia.

2. Korban sudah serahkan uang motor tak kembali

Ilustrasi penggelapan
Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak lama berselang, korban pun memiliki uang dan berencana menebus motor miliknya sebelum waktu yang ditentukan. Dirinya pun mendatangi kediaman terlapor namun dirinya tak berada di rumah dengan alasan sedang di luar kota.

Keesokan hariannya, keduanya baru bertemu dan korban menyerahkan uang Rp3 juta sebagaimana yang dijanjikan kepada terlapor.

"Saya sudah menyerahkan uang itu tapi motor belum dikembalikan dan dia berjanji besoknya motor akan dikembalikan, saat itu saya percaya saja dengan dia karena teman," ungkap dia.

Setelah menunggu beberapa hari, terlapor tak kunjung mengembalikan kendaraan miliknya. Korban pun menduga motor tersebut telah lebih dulu dijual oleh pelaku hingga akhirnya ia memilih melapor ke polisi.

"Saya harapkan laporan polisi yang saya buat akan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Palembang secepatnya dan motor dapat kembali," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi penyelidikan polisi
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Sementara itu, laporan mengenai penggelapan motor telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Motor Digelapkan Teman Sendiri, Pemuda di Palembang Lapor Polisi

15 Des 2025, 20:19 WIBNews