Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalan di Ogan Ilir

Palembang, IDN Times - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Khaidirman, mengumumkan tersangka kasus baru dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan Pelabuhan Dalam, Ogan Ilir (OI).
Kali ini, sang kontraktor yang mengerjakan proyek tak berkutik usai diperiksa selama empat jam. Ia terseret dugaan kasus korupsi jalan di Indralaya, menyusul satu orang oknum ASN setempat.
"Tersangka berinisial SN sebagai kuasa Direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi. Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel, termasuk oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OI berinisial FZ," ujar dia, Senin (5/3/2021).
1. Ada kerugian negara Rp3,9 miliar dari pengurangan volume

Selama pemeriksaan, penyidik pidana khusus menemukan penyelewengan terhadap volume peningkatan jalan kabupaten. Pengurangan volume ini disinyalir merugikan negara hingga Rp3,9 miliar.
"Nilai proyek pembangunan jalan sekitar Rp18 miliar, namun akibat pengurangan volume negara dirugikan Rp3,9 miliar," ujar dia.
Baca Juga: Seorang ASN di Ogan Ilir Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan
2. Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi

Penyidik mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Menurut Khaidirman, penyidik berusaha mengonfirmasi mengenai progres pengerjaan jalan.
"Kita masih mendalami bukti perkara dan dalam pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.
3. Tersangka terancam penjara 20 tahun

Usai diperiksa, tersangka SN hanya menunduk saat digiring menuju mobil tahanan Kejati Sumsel. Dirinya akan mendekam dalam Rumah Tahanan Negara Pakjo Palembang.
"Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun. Dirinya dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor, nomor 31 tahun 1999 diubah menjadi UU nomor 20 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tutup dia.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Alex Noerdin Tak Muncul di Kejati Sumsel
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- PS Palembang Lolos Kualifikasi Piala Indonesia Musim 2023
- Peran Otak Tawuran Berdarah di Palembang Terungkap, Pelaku Ketua Genk
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Pelajar Saat Tawuran di Palembang
- Herman Deru Janjikan Perbaikan Jalan Rusak Sejauh 4 KM di OKI
- Perempuan Tinggalkan Bayinya di Trotoar Datangi Polda Sumsel
- KMP Jembatan Musi I Alami Kebocoran dan Putar Haluan ke TAA
- Gubernur Sumsel Setuju Usul Pemekaran Kabupaten Pantai Timur
- Remaja Putri Keterbelakangan Mental Dicabuli 6 Pria
- Bakar Lahan untuk Buka Kebun, 3 Orang di Muara Enim Ditangkap Polisi
- Depresi Ditinggal Ayahnya, Pelajar di Mura Tewas Gantung Diri