Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara 

Ia tegaskan uang itu miliknya pribadi, bukan suap kontraktor

Palembang, IDN Times - Ibu terdakwa Dodi Reza, Sri Eliza Alex, dihadirkan menjadi saksi kasus Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Dalam sidang yang berlangsung secara virtual tersebut, Eliza mengklaim uang yang diamankan bersama Dodi saat OTT bukan pemberian kontraktor.

"Saya memiliki bukti tentang uang tersebut. Karena sebelumnya saya sempat menarik uang Rp1,2 Milyar di BCA," ungkap Eliza dalam persidangan, Rabu (18/5/2022).

1. Eliza punya bukti rekening koran penarikan uang

Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Eliza menerangkan, dirinya memiliki bukti valid kepemilikan uang tersebut. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membayar kuasa hukum Alex Noerdin sebagai terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya dan penjualan gas negara.

"Saya sudah beberapa kali hadir memberikan kesaksian dan memberikan bukti kepemilikan uang serta rekening koran ke penyidik KPK saat itu," beber Eliza.

Baca Juga: Fee Proyek Dianggap Biasa dan Rutin Diberikan ke Bupati Muba

2. Heran KPK menggeledah rumahnya

Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Eliza menjelaskan uang itu akan diserahkan kepada Soesilo Ariwibowo selaku kuasa hukum. Namun dirinya baru memiliki Rp1,2 miliar, sedangkan dan Rp300 juta lainnya merupakan uang sumbangan pihak keluarga. 

"Uang itu milik saya, untuk membayar kuasa hukum suami saya sebesar Rp1,5 miliar, dan bukan uang milik Suhandy," jelas dia.

Eliza pun kaget dengan respon KPK yang menangkap anaknya dan menyita uang tersebut. "Saya kira yang menggeledah rumah saya orang kejaksaan, gak tahunya orang KPK, jadi saya bingung," jelas dia.

Baca Juga: Dodi Reza Didakwa Terima Fee 10 Persen Sejak 2017 Terancam 4 Tahun Penjara

3. JPU sebut keterangan dan uang tersebut akan didalami

Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufik Ibnugroho mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan Eliza sebagai bahan pertimbangan dalam kasus yang menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif, Dodi Reza.

"Uang ini akan dibuktikan apakah milik Ibu Eliza atau bukan, atau uang lain," tutup dia.

Baca Juga: Penyuap Dodi Reza Bupati Muba Mengira Fee Proyek Hal Lumrah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya