Hakim Cecar Lina Mukherjee Tentang Niat Bikin Konten Makan Babi

Saksi meringankan Nikita Mirzani batal hadir di Palembang

Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Lina Mukherjee, kembali menjalani sidang dengan agenda pemanggilan saksi meringankan. Lina Mukherjee awalnya berencana menghadirnab Nikita Mirzani, namjn Nikita berhalangan hadir dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim, Roni Sianatra, akhirnya melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Hakim mencecar Lina dengan beragam pertanyaan terkait unggahan konten makan kulit babi.

"Terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee, konten yang kamu buat itu kamu unggah ke mana," tanya Roni, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Syaiful Jamil Jenguk Lina Mukherjee Sambil Bawa Ayam Goreng

1. Hakim tanya apakah Lina Mukherjee tahu perbuatannya salah

Hakim Cecar Lina Mukherjee Tentang Niat Bikin Konten Makan BabiTerdakwa Lina Mukherjee saat di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Lina Mukherjee juga dicecar pertanyaan terkait kapan waktu membuat konten tersebut, dan alasan yang membuat dirinya membuat konten tersebut. Hakim menyebut apa yang dilakukan Lina bertentangan dengan norma yang berlaku dan melanggar aturan perundang-undangan.

Hakim pun bertanya apakah Lina tahu dan menyadari tindakan yang dilakukannya salah.

"Sama seperti kita menyumbang untuk membangun masjid dan sekolah. Itu amal jariahnya terus berjalan, dan kamu sudah tahu apa yang kamu lakukan adalah dosa, dan itu akan terus mengalir," ujar Hakim.

Baca Juga: Terdakwa Lina Mukherjee Menangis Kangen Keluarga di Jakarta

2. Lina akui spontan unggah konten

Hakim Cecar Lina Mukherjee Tentang Niat Bikin Konten Makan BabiTerdakwa Lina Mukherjee saat di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepada Hakim, Lina mengatakan jika dirinya memakan kulit babi hanya sebatas kebutuhan konten. Sebelum membuat konten makan babi itu, dirinya sudah memproduksi konten makan kodok hingga makan ekstrem lainnya.

"Yang saya unggah yang makan babi dan itu spontan untuk konten," tutur dia.

Lina pun mengunggah kontennya di YouTube dan TikTok. Ia mengaku membuat konten dengan asistennya.

"Kalau mau mengulang waktu, saya gak akan melakukannya," jelas dia.

3. Lina minta maaf soal konten yang dibuatnya

Hakim Cecar Lina Mukherjee Tentang Niat Bikin Konten Makan BabiTerdakwa Lina Mukherjee saat di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelum sidang ditutup, Lina Mukherjee pun menyampaikan permohonan maafnya di depan Majelis Hakim melalui membacakan secarik surat yang disimpan di saku celanannya sebelah kiri. 

"Saya tahu salah Yang Mulia, dan saya sudah memohon maaf baik di stasiun TV saat diwawancara l acara podcast dan terakhir waktu di Polda Sumsel. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya akan lebih baik lagi ke depannya," tutup dia.

Baca Juga: Lina Mukherjee Didakwa Timbulkan Perpecahan Gegara Konten Makan Babi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya