Gerebek Pembuat Senpira, Anggota Polisi OKI Diberondong Peluru

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melumpuhkan dua orang tersangka berinisial RK (30) dan JI (33), pembuat senjata api rakitan (senpira) di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
"Saat akan ditangkap, dua orang pelaku melawan sehingga harus dilumpuhkan oleh anggota. Mereka merupakan sindikat pembuat senpira," ungkap Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto, Senin (29/3/2021).
Usai menangkap tersangka, Tim Macan Komering justru diberondong peluru. Tak jelas dari mana asalnya, namun beruntung anggota kepolisian berhasil menyelamatkan diri.
1. Peluru datang dari segala penjuru

Kejadian menegangkan baru terjadi usai penangkapan. Saat kedua tersangka hendak dibawa ke Mapolres OKI, muncul serangan dari warga desa. Menurut Sapta, pihaknya ditembak dari berbagai penjuru.
"Saat tim akan berjalan menuju dermaga untuk membawa tersangka, muncul tembakan. Diperkirakan ada seratus peluru mengarah ke anggota," jelas dia.
Baca Juga: Propam Mabes Polri Amankan 4 Anggota Polda Sumsel
2. Polisi amankan barang bukti

Menurut Sapta, para tersangka dibawa beserta barang bukti. Dari tangan keduanya saja, polisi menyita 17 butir peluru, 24 butir selongsong, lalu 25 butir peluru tajam, lima buah revolver, dan satu buah senpi jenis air softgun.
"Lalu kita mengamankan banyak alat pembuat senpira yang memang dikerjakan dari rumah," jelas dia.
3. TKP terkenal sebagai tempat pembuatan senpira

Menurut Sapta, Desa Sungai Ceper sudah dipantau karena banyak informasi sebagai tempat pembuatan senpira. Dari hasil penyelidikan, polisi langsung bergerak mengamankan kedua pelaku.
"Sejauh ini kita masih mengembangkan kasus ini agar diproses hukum selanjutnya," tutup dia.
Baca Juga: Pemuda di PALI Ancam Perkosa Ibu Kandung dengan Senpira