[BREAKING] BNNP Ciduk Oknum Anggota DPRD Palembang, Amankan 4 Kg Sabu

sabu sebanyak 4 kilogram, pil ekstasi 3.000, dan 30.000 inek

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Palembang membekuk seorang anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Selasa (22/9/2020).

Oknum wakil rakyat itu dikabarkan tertangkap menyimpan sabu seberat 4 kilogram, pil ekstasi 3.000 butir dan 30.000 inek. Penangkapan oleh BNNP dilakukan di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

"Benar, tapi untuk penjelasan silakan datang ke kantor," ungkap Kepala BNNP Palembang, Brigjen Pol. Jhon Turman Pandjaitan kepada IDN Times, Selasa (22/9/2020) 

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Simpan Sabu di Kios Laundry

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya