Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bocah 5 Tahun di Palembang Ditabrak Truk Tangki dan Terseret 200 Meter

Foto korban semasa hidup (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang anak laki-laki berusia lima tahun berinisial MAF, tewas terlindas truk pengangkut air di dekat rumahnya usai pamit berbelanja ke warung. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Talang Kemang, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Kamis (3/9/2020) malam.

"Kedua orangtua korban syok akibat kejadian itu," ungkap paman korban, Dodi kepada IDN Times, Jumat, (4/9/2020).

1. Korban adalah anak tunggal

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Dodi menjelaskan, sebelum kejadian keadaan di sekitar lokasi sangat sepi. Keluarga korban baru mengetahui kejadian setelah mendengar keributan di luar. Kehilangan MAF sebagai anak tunggal menjadi hal terberat yang harus dihadapi kedua orangtuanya.

"Kondisi jalan malam saat itu memang sepi. Keponakan saya ini mau jajan pergi ke warung, kami baru tahu ia ketabrak dari tetangga," beber dia.

2. Sopir truk kabur usai kejadian

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketua RT 22, Sahnan mengungkapkan, saat kejadian warga mendengar suara tabrakan yang cukup keras di lokasi. Kemudian warga mendapati korban terseret sekitar 200 meter. MAF pun ditemukan sudah tak bernyawa, dan sebagian warga mengejar sopir truk yang kabur.

"Ketika dikejar mobilnya menepi, dan saat didekati ternyata sopirnya tidak ada lagi. Dia sudah melarikan diri," beber dia.

3. Polisi buru sopir truk maut

Ilustrasi tahanan polisi. IDN Times/Zainul Arifin

Saat dikonfirmasi terpisah, Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang, Iptu Sucipto membenarkan kejadian itu. Mobil truk pengangkut air dengan nomor BG 8220 MO itu sudah diamankan.

Menurut Sucipto, korban mengalami pendarahan serius di bagian kepala. Pihaknya memburu sopir truk tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku masih kita kejar," tutup dia.

Share
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us