Alex Noerdin Berucap Alhamdulillah Dipindahkan ke Palembang

Berkas Alex Noerdin dilimpahkan ke pengadilan 3 pekan lagi

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, akhirnya mendarat kembali di Bumi Sriwijaya setelah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena perkara tindak pidana korupsi penjualan gas negara di bawah BUMD Sumsel.

Anggota DPR RI non aktif ini dipindahkan ke rutan klas 1 Pakjo Palembang setelah cukup lama menghuni rutan Kejagung. Berbalut kemeja putih ditambah rompi tahanan kejaksaan berwarna merah dan topi hitam, Alex turun dari mobil tahanan.

Alex sesekali melempar senyum. Dirinya terlebih dahulu dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengikuti serah terima tahanan. Saat ditanya awak media, Alex hanya melempar senyum dan meminta didoakan. Dirinya pun mengaku sehat untuk mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

"Alhamdulillah ya," ungkap Alex Noerdin singkat di Rutan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Rabu (22/12/2021).

1. Kasus PDPDE naik tahap dua

Alex Noerdin Berucap Alhamdulillah Dipindahkan ke PalembangAlex Noerdin dibawa masuk ke Lapas Pakjo Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hal senada dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejari Palembang, Mohammad Radyan. Menurutnya, pemindahan Alex dari Jakarta ke Palembang merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang dijalani mantan orang nomor satu di Sumsel tersebut.

Alex tidak sendiri, karena dirinya dipindahkan bersama tiga tersangka lain juga terjerat dalam kasus yang sama. Ketiga tersangka adalah Direktur Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Mudai Madang, lalu Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN) merangkap Direktur PT PDPDE Gas, A Yaniarsyah Hasan, dan terakhir ada Direktur Utama PDPDE Sumsel, Caca Isa Saleh S.

"Penyerahan tersangka dilakukan bersama barang bukti. Adapun keempat tersangka yakni AN, MM, CISS, dan AY, terlibat dalam perkara korupsi PDPDE. Penyidik Kejagung menyatakan berkas tahap pertama lengkap dan menyerahkan kepada jaksa untuk menyiapkan tahap dua," ungkap Radyan.

Baca Juga: Ternyata Ahmad Nasuhi Rusak HP di Toilet Saat Diperiksa Kejati Sumsel

2. Alex Noerdin Cs ditahan 20 hari ke depan

Alex Noerdin Berucap Alhamdulillah Dipindahkan ke PalembangTersangka korupsi PDPDE gas dibawa menuju Lapas Pakjo Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam tahap dua proses hukum yang menjerat keempat tersangka, pihak Kejari Palembang akan segera menindaklanjuti tuntutan untuk keempat orang itu. Pihaknya pun meminta waktu selama kurang lebih tiga pekan sebelum kasus ini diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel.

"Jadi AN Cs akan ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam tahan dua ini, kita akan siapkan surat dakwaan untuk ke PN. Kalau nanti dirasa kurang, akan ditambah masa penahanannya," jelas dia.

Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Jadi Juctice Collaborator Kasus Masjid Sriwijaya

3. Pelimpahan berkas bisa dijadikan satu dengan Masjid Raya Sriwijaya

Alex Noerdin Berucap Alhamdulillah Dipindahkan ke PalembangTersangka korupsi PDPDE gas dibawa menuju Lapas Pakjo Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Alex Noerdin dan Mudai Madang terjerat dalam dua kasus hukum berbeda. Keduanya ikut menjadi tersangka kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang memasuki tahap dua di bawah Kejati Sumsel.

Radyan menjelaskan, tak menutup kemungkinan dua kasus yang menjerat Alex maupun Mudai Madang akan diajukan ke PN Palembang secara bersamaan.

"Kita lihat nanti setelah berkoordinasi dengan jaksa yang menangani. Apakah disatukan dalam satu berkas atau berkas masing-masing. Sebab jika dua berkas pelimpahan juga dua kali," jelas dia.

4. Proses pengadilan AN akan dipercepat

Alex Noerdin Berucap Alhamdulillah Dipindahkan ke PalembangTersangka korupsi PDPDE gas dibawa menuju Lapas Pakjo Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sejauh ini juga, kondisi keempat tersangka dalam kondisi sehat. Pihak Kejari telah melakukan tes kesehatan mengingat kedua tersangka dibawa dari luar daerah.

"Tes antigen saja saat mengantisipasi karena keempat tersangka berasal dari luar daerah. Sedangkan untuk proses persidangan akan diusahakan secepatnya bisa akhir tahun atau awal tahun," tutup dia.

Baca Juga: Berkas Masjid Raya Sriwijaya Lengkap, Alex Noerdin Segera Disidang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya