Absen Pelantikan, Bupati OKU Kuryana Azis Ternyata Positif COVID-19

Koryana mengikuti prosesi pelantikan secara virtual

Palembang, IDN Times - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih, Kuryana Azis, tidak hadir dalam pelantikan di di Griya Agung Palembang, Jumat (26/2/2021). Dirinya ternyata positif COVID-19 beberapa waktu sebelum pelantikan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

"Bapak Kuryana Azis harus menjalani isolasi mandiri usai terpapar COVID-19. Kita doakan pPak Kuryana segera sehat dan kembali bekerja untuk masyarakat OKU," ujar Deru.

1. Kuryana diminta istirahat setelah ucapkan sumpah

Absen Pelantikan, Bupati OKU Kuryana Azis Ternyata Positif COVID-19Proses pelantikan kepala daerah di Sumsel (IDN Times/Istimewa)

Kuryana Azis sehari sebelumnya telah mengonfirmasi akan hadir di pelantikan tatap muka. Namun lantaran kondisi kesehatannya yang belum membaik, dirinya disarankan hadir secara virtual.

Namun ia tetap mengikuti prosesi acara secara virtual. Kuryana tampak mengucap sumpah melalui layar kaca. Deru bahkan meminta Kuryana beristirahat usai pengambilan sumpah jabatan.

"Pak Kuryana bisa melanjutkan kembali untuk beristirahat, semoga cepat pulih," jelas dia.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan, Tangan Johan Anuar Diborgol dan Berompi KPK

2. Johan duduk di kursi barisan belakang

Absen Pelantikan, Bupati OKU Kuryana Azis Ternyata Positif COVID-19Tangan terborgol dan berompi KPK, Johan Anuar digiring penyidik KPK (IDN Times/Rangga Erfizal)

Wakilnya Johan Anuar hadir sendiri di Griya Agung Palembang. Johan datang setelah dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sumsel. Ia mendapat pengawalan ketat karena sebagai tahanan KPK lain, menggunakan rompi oranye dan diborgol.

Namun pengawalan Johan Anuar hanya sampai halaman Griya Agung. Setelah itu, Johan Anuar diserahkan ke protokol acara untuk menjalankan pelantikan. Dalam pantauan, Johan Anuar yang duduk di barisan belakang lebih banyak menunduk.

3. Kuryana-Johan pimpin OKU dua periode

Absen Pelantikan, Bupati OKU Kuryana Azis Ternyata Positif COVID-19Terdakwa Johan Anuar digiring oleh penyidik KPK (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pasangan Kuryana Azis-Johan Anuar memenangkan pilkada setelah sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa pilkada. Dari hasil penghitungan, Kuryana-Johan unggul telak 64,8 persen atau 116.606 suara dibanding kotak kosong 35,2 persen yang meraih 63.244 suara.

Kuryana dan Johan akan melanjutkan periode kedua jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU. Namun karena kasus yang membelit Johan, dirinya terpaksa harus nonaktif sebelum keputusan hasil persidangan.

Jika terbukti bersalah, maka Johan Anuar akan diberhentikan sebagai kepala daerah. Tapi Johan Anuar yakin dirinya menang dan akan kembali menjadi Wakil Bupati periode 2020-2025.

Baca Juga: Sidang Perdana TPU, Cawabup Johan Anuar Didakwa 20 Tahun Penjara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya