Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

SMA di Palembang Buka PPDB Jalur Hafiz Al-Qur'an

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Pahlevi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Sejumlah sekolah tingkat menengah negeri atau SMA, mulai menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 untuk menyambut kegiatan belajar semester depan.

"Beberapa sekolah mempercepat PPDB dengan jalur tertentu. Seperti di SMA 6 Palembang membuka penerimaan siswa jalur hafiz Al-Qur'an," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel), Riza Pahlevi, Kamis (17/2/2022).

1. PPDB jalur hafiz Al-Qur'an butuh proses lebih panjang

Ilustrasi sekolah tingkat SMA/SMK IDN Times/Tunggul Damarjati

PPDB dipercepat agar seleksi penilaian tidak terburu-buru. Sebab menurut Riza, sekolah yang memiliki kekhususan dan keunggulan di bidang keagamaan Islam, membutuhkan waktu seleksi lebih lama.

"Sesuai dengan kekhususan, penerimaan calon peserta didik hafiz Al-Qur'an ada proses panjang. Karena pengalaman tahun lalu waktunya agak panjang. Jadi penerimaan lebih awal dari sekolah lain," kata dia.

2. Sejumlah sekolah mempercepat PPDB lebih awal

ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Selain SMA Negeri 6 Palembang yang mempercepat proses PPDB, beberapa sekolah lain yang melakukan penerimaan siswa baru yakni SMAN 1, SMAN 17, dan SMAN Sumsel.

"Keempat SMA ini membuka penerimaan siswa baru dengan cepat karena banyak jalur tes," timpalnya.

3. Tahapan PPDB berdasarkan kuota jalur tes

Simulasi KBM tatap muka IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Siswa yang diterima di jalur PPDB sudah berdasarkan dengan persentasi kuota melalui lima jalur, yakni jalur PMPA, afirmasi, mutasi, zonasi, dan mandiri.

"Syarat pendaftaran minimal nilai rapor lima semester akhir berjumlah 86 dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us