Hujan Deras di Prabumulih Sebabkan Jembatan dalam Kota Ambles

- Akses warga beralih ke jalan alternatif, arus lalulintas lumpuh
- Akses jembatan tidak bisa dilalui kendaraan, polisi pasang portal penutup
- Prabumulih dan empat daerah lain berstatus siaga bencana akibat hujan deras
Palembang, IDN Times - Hujan deras yang melanda wilayah Prabumulih dalam beberapa hari terakhir menyebabkan jembatan di Jalan Tenggamus, Muara Dua, Prabumulih ambles. Kejadian tersebut terjadi akibat arus deras Sungai Kelekar yang membuat jembatan ambruk hingga tak bisa dilalui kendaraan, Kamis 11 Desember 2025 kemarin.
"Kejadian jembatan patah itu terjadi kemarin sore karena tanah tergerus arus sungai," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prabumulih Sriyono, Jumat (12/12/2025).
1. Akses warga beralih ke jalan alternatif

Sriyono mengatakan, akibat kejadian tersebut seorang anggota polisi dan warga nyaris menjadi korban saat berada di sekitar jembatan yang ambruk saat mengecek debit air sungai. Beruntung keduanya berhasil menghindari area jembatan yang ambles.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas melewati jembatan lumpuh. Akses transportasi warga harus menggunakan jalur alternatif yang memakan waktu lebih lama.
2. Akses jembatan tidak bisa dilalui kendaraan

Untuk mengantisipasi potensi bahaya, polisi setempat memasang portal penutup sehingga warga tidak dapat melintasi jembatan, bahkan dengan berjalan kaki. Langkah ini diambil karena kondisi tanah yang labil dikhawatirkan kembali terkikis dan membuat jembatan ambruk ke sungai.
"Untuk jembatan sampai saat ini tidak bisa digunakan sama sekali," jelas dia.
3. Lima daerah termasuk Prabumulih berstatus siaga bencana

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana memastikan sudah ada lima daerah di Sumsel yang menetapkan status siaga bencana. Kelima daerah berstatus siaga bencana diantaranya Prabumulih, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Pagar Alam dan Banyuasin.
"Baru lima daerah yang menaikkan status siaga. Daerah lain masih dalam proses," ungkap M Iqbal Alisyahbana.
Iqbal menyebut, penetapan status siaga bencana ini dilakukan kelima daerah dengan menaikkan status wilayahnya agar memudahkan mobilisasi dalam penanganan bencana Hidrometeorologi. Hal ini dilakukan setelah BMKG memberikan peringatan terkait puncak musim hujan yang terjadi di Desember 2025 dan Januari 2026.
"Kami terus mendorong agar Pemda yang belum menaikkan status segera menetapkan status kewaspadaan," jelas dia.

















