Sempat Dilaporkan Tetangga, Sriharti Balik Laporkan Balik ke Polisi

- Pasangan suami istri melaporkan tetangganya yang sebelumnya melaporkan mereka atas tuduhan penganiayaan ke polisi.
- Perkelahian antara kedua tetangga tersebut menyebabkan korban mengalami luka gigit dan luka pada bagian lutut kiri dan kanan.
- Pihak kepolisian akan mendalami dua laporan berbeda dari kedua tetangga tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Palembang, IDN Times - Keributan antartetangga yang terjadi di Palembang berujung aksi saling lapor. Pasangan suami istri yang sebelumnya dilaporkan telah menganiaya tetangga mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kembali tetangganya bernama Dahlia ke polisi.
Pelapor Srihati (33) mengaku kasus perselisihan dengan tetangganya tersebut karena lebih dulu dipicu oleh Dahlia pada Rabu (10/12/2025) lalu. Saat itu, terlapor diketahui memukul suaminya yang hendak bekerja di depan kediaman pelapor.
"Awal mulanya saat suami saya hendak bekerja pak, tapi tiba-tiba diludahi dan dipukul," ungkap Sriharti, Jumat (12/12/2025).
1. Mengaku diserang lebih dulu oleh korban Dahlia

Mendapati perlakuan kasar tersebut, suami Sriharti langsung memanggil dirinya berada di dalam rumah. Dari sana pelapor keluar dan menemui korban untuk menanyakan maksud penyerangan itu. Namun, kedua tetangga tersebut justru terlibat cekcok.
"Mengetahui hal itu dari suami saya, jelas saya tidak terima sempat terjadi cekcok berujung perkelahian," jelas dia.
2. Pelapor tidak terima dengan laporan terhadap dirinya

Perkelahian itu menyebabkan korban mengalami luka gigit pada bagian jari jempol sebelah kiri dan kanan. Tak hanya itu saja, dirinya turut mengalami luka pada bagian lutut kiri dan kanan akibat perkelahian tersebut.
"Saya tidak terima pak dilaporkan seperti itu, karena peristiwa tidak sesuai kejadian. Oleh itulah saya melapor kesini, berharap keadilan," jelas dia.
3. Polisi dalami dua laporan tetangga yang saling lapor

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan. Saat ini pihaknya akan mendalami dua laporan berbeda dari kedua tetangga tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan," jelas dia.

















