Penipuan Digital di Sumsel Telan Rp107 Miliar, Ini 3 Daerah Tertinggi

- OJK mencatat laporan tertinggi kasus penipuan digital di Sumsel dengan total kerugian Rp107 miliar.
- Menurut Kepala OJK Sumsel, investasi ilegal dan pinjaman online ilegal merupakan ancaman nyata di wilayah itu.
- Sumsel menduduki peringkat ke delapan nasional dengan jumlah laporan mencapai 8.135 kasus dan keseluruhan kerugian mencapai Rp107,72 miliar.
Palembang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya laporan tertinggi kasus penipuan digital di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) dengan total nilai kerugian hingga Rp107 miliar dalam setahun.
Berdasarkan data OJK Sumsel, ada tiga wilayah tertinggi laporan kasus penipuan digital. Yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Banyuasin.
1. OJK lakukan respons adaptif antarinstansi

Menurut Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, hingga saat ini investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan digital merupakan ancaman nyata di wilayah itu.
"Kondisi ini menuntut OJK dalam merespons cepat, terkoordinasi dan adaptif antar instansi,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (12/12/2025).
2. Kerugian hingga Rp107 miliar

Sementara berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), Sumsel menduduki peringkat ke delapan nasional dengan jumlah laporan mencapai 8.135 kasus dan keseluruhan kerugian mencapai Rp107,72 miliar.
"Jumlah ini merupakan hasil laporan dari periode November 2024 hingga November 2025," kata Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Strategis Terintegrasi OJK Sumsel, Tito Adji.
3. Ada 3 ribuan laporan penipuan digital di Palembang

Hasil laporan yang diterima OJK, sebaran kasus tertinggi di Sumsel meliputi Kota Palembang dengan 3.774 laporan, kemudian di OKI 562 laporan dan terakhir berasal dari Kabupaten Banyuasin berjumlah 534 laporan.
Melihat angka laporan tersebut, OJK berkomitmen dalam penguatan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Peran ini penting untuk menghadapi ekskalasi kejahatan keuangan.
Sementara kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengenai kejahatan siber ini jadi bukti bahwa tren penipuan digital meningkat seiring dengan pesatnya layanan modern pada sektor keuangan.
"Ini kita butuh penguatan kapasitas digital forensik dan pertukaran data lintas lembaga," jelas dia.

















