Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Palembang Zona Merah, Belajar Tatap Muka di Sekolah Bakal Tertunda

Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Palembang, IDN Times - Kondisi bahaya Kota Palembang yang menunjukkan penyebaran COVID-19 berada di tingkat risiko tinggi atau zona merah, menyebabkan rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka terancam tertunda.

Menurut Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak berani mengambil keputusan belajar langsung di sekolah pada awal tahun 2021 jika dalam situasi tidak aman.

"Kita lihat bagaimana kondisi kota palembang, apakah masih zona merah sampai tahun depan. Kalau memang iya, zona merah terus terjadi, tentu kecil kemungkinan kita akan kembali sekolah dengan tatap muka," ujarnya usai inspeksi pengawasan obat dan makanan di Palembang Trade Center (PTC), Kamis (10/12/2020).

1. Tunggu intruksi dari kementerian

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustinda)
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustinda)

Finda menyampaikan, meski pemerintah pusat memberi izin terhadap pemerintah daerah mengambil keputusan, namun pihaknya tidak bisa memutuskan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.

"Kita akan mendengar instruksi dari Kementerian Pendidikan. Kalau nanti sudah memberikan lampu hijau, sudah ada vaksinnya juga, baru sekolah bisa dimulai," tambah dia.

2. Tunggu arahan Wali Kota Palembang

Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Menyoal bagaimana tindak lanjut Pemkot Palembang menangani risiko penyebaran COVID-19 yang masih tinggi dan terus mengalami lonjakan kasus, Fitri menuturkan keseluruhan penanganan di bawah tanggung jawab Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.

"Kita tunggu apa kata Pak Wali dulu, ini juga baru tahu kabarnya (zona merah)," katanya.

3. Sarankan sekolah tatap muka saat zona oranye

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia kembali menerangkan terkait pengadaan vaksin COVID-19 di Palembang, Pemkot katanya tidak bisa memastikan siapa yang berhak mendapatkan. Dirinya hanya menyebut pemberian vaksin sudah berdasarkan aturan dan ketentuan, tergantung kondisi daerah dan wilayah.

"Semua bagaimana arahan, begitu pun dari Kemenkes, atau kemendikbud soal sekolah tatap muka. Kalau saya sebaiknya meminta sekolah buka setelah masuk zona oranye, baru tatap muka," tandas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us