Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan Korupsi

Ada dugaan korupsi sebesar anggaran Kementan Rp1,3 triliun

Palembang, IDN Times - Tim Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel), menggeledah kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Selasa (19/7/2022).

Penggeledahan dilakukan karena dugaan korupsi anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp1,3 triliun untuk kegiatan optimasi lahan rawa pendukung dalam program 'Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI)' pada 2019.

1. Ada sembilan kabupaten yang tergabung dalam program SERASI

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan KorupsiKejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Dugaan Korupsi (IDN Times/Istimewa)

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Radyan mengatakan, program SERASI dilaksanakan di sembilan kabupaten di Sumsel. Penyidik menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran.

Program SERASI dilaksanakan di Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Muara Enim, Musi Rawas Utara (Muratara),Ogan Komering Ulu (OKU), dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Kabupaten yang paling banyak menyerap anggaran adalah Banyuasin sebesar Rp335 miliar. Namun karena pelaksanaan program itu anggarannya turun dari Dinas Pertanian Sumsel, maka penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan.

“Kami sedang mengusut dugaan penyelewengan dana ini di Dinas Pertanian Banyuasin," kata dia.

Baca Juga: Kejati Sumsel Telusuri Dugaan Korupsi Program Serasi Kementan

2. Ogan Ilir menolak keterlibatan program SERASI

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan KorupsiKejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Dugaan Korupsi (IDN Times/Istimewa)

Dari sembilan kabupaten yang mendapatkan anggaran, hanya Ogan Ilir (OI) yang menolak ikut dalam program tersebut. Namun untuk kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah memeriksa terhadap 60 saksi.

“Saksi itu terdiri dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin. Kami hari ini menyita beberapa dokumen dan komputer sebagai buti tambahan,” jelas dia.

Penyidik sedang mendalami kasus untuk mengetahui modus yang digunakan oleh pelaku, termasuk kerugian yang ditimbulkan atas dugaan penyelewengan program tersebut.

"Kami sekarang fokus untuk ke Banyuasin dulu, setelah itu baru kemudian ke kabupaten lain yang ikut menjalankan program," tambahnya.

3. Penggeledahan berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan KorupsiKejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Dugaan Korupsi (IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumsel, R Bambang Pramono menyebut, pihaknya telah menerima surat terkait penggeledahan kantor yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel.

Menurut Bambang, penggeledahan tersebut dilakukan terkait keterangan seorang saksi bernama Zainuddin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Banyuasin.

"Semua dokumen yang diminta sudah kami berikan saat penggeledahan. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan kepala daerah," jelas dia.

Bambang mengatakan, program SERASI dari Kementerian Pertanian melibatkan Gapoktan. Selama pelaksanaannya, mereka juga telah menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.

"Pengawasan juga sudah kami lakukan, bahkan pengecekan langsung di lapangan. Tapi mungkin Kejati ada temuan, itu harus kita hormati," tandas dia.

Baca Juga: Kantor Dinkes Muara Enim Digeledah Kejari, 1 Koper Dibawa Penyidik

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya