Feby Sharon yang Mengaku Istri Kapolres Muara Enim Dipanggil Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Feby Sharon seorang perempuan yang mengaku istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (5/12/2022).
Feby bersama tim kuasa hukum mememuhi panggilan terkait laporan pasal 27 ayat (3) UU nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Klien kami sudah melaksanakan panggilan penyidikan dan dimintai keterangannya sebagai saksi," ujar kuasa hukum Feby Sharon, Tri Yuwono Susilo.
Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Viral Kapolres Muara Enim Menikah Lagi
1. Ekonomi jadi persoalan kliennya terlambat memenuhi panggilan polisi
Feby dilaporkan Aris dengan kasus ITE, karena video yang sempat viral di TikTok tidak memberikan informasi benar. Feby disebut bukan istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto.
Try mengatakan, sebenarnya Feby sudah dimintai keterangan oleh Polda Sumsel sejak November 2022. Namun karena masalah ekonomi, kliennya telat memenuhi panggilan penyidik.
"Terkait tuduhan klien kami kepada AKBP Aris Rusdiyanto, kliennya memiliki bukti, biarkan polisi yang bekerja siapa yang benar dan siapa yang salah nanti bisa dibuktikan," katanya.
Baca Juga: Viral Nikah Lagi, Kapolres Muara Enim Dilaporkan ke Mabes Polri
2. Foto pernikahan disertakan Feby Sharon kepada polisi
Saat penyidikan, Feby membawa sejumlah bukti seperti buku pernikahan antara kliennya dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Serta menyertakan saksi-saksi hingga foto pernikahan.
"Sebelum klien kami dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdiyanto, kami terlebih dulu melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto dalam pasal 279 KUHP atau pasal 280 KUHP terkait pernikahan di atas pernikahan ke Propam Mabes Polri. Karena laporan tidak ada kejelasan, kami memviralkannya ke medsos dan timbul persoalan kami dilaporkan ke Polda Sumsel," jelas dia.
3. Feby Sharon tunjukkan bukti buku nikah
Menurut keterangan Feby Sharon, dirinya istri sah AKBP Aris Rusdiyanto yang terbukti dari proses pernikahan sah secara agama dan negara yang dinyatakan dalam buku nikah.
"Saya memang istri sahnya dia (AKBP Aris Rusdianto), kenapa dia justru melaporkan saya? Kalau saya ini bukan istrinya, pernikahan kami sah agama maupun negara. Ada bukti surat nikahnya dari KUA Jakarta Barat," ungkapnya.
4. Feby Sharon butuh kepastian hukum
Selain berjuang untuk dirinya, Feby juga memperjuangkan anak dari hasil pernikahannya dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Feby berharap apa yang diperjuangkan bisa didapatkan.
"Kalau dia (AKBP Aris Rusdiyanto) tidak mengakui, berarti dia juga tidak mengakui anaknya. Jadi di sini aku butuhkan kepastian hukum," jelas dia.
Baca Juga: Bupati Banyuasin Askolani Siap Menafkahi Anak Bekas Istri Siri