Calon Pengantin di Palembang Tak Lagi Memakai Buku Nikah

Palembang, IDN Times - Calon pengantin di Palembang tak lagi menerima buku nikah. Nantinya, pasangan suami istri bakal diberi kartu nikah digital sebagai bukti sudah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Sebenarnya di Palembang sudah menerapkan kartu nikah digital, dan mulai berlaku sejak akhir tahun lalu. Tapi peluncuran resminya baru akhir Mei 2021 mengikuti pemerintah pusat," ujar Kepala Kemenag Kota Palembang, Deni Priansyah kepada IDN Times, Senin (24/5/2021).
1. Masyarakat bisa memeriksa data kartu nikah digital lewat Simkah

Deni menyampaikan, kartu nikah digital adalah program nasional yang sedang disosialisasikan ke kabupaten dan kota. Setiap pasangan yang telah menerima kartu nikah digital, bisa memeriksa data dan informasi secara langsung.
"Masyarakat bisa mengakses lewat sistem informasi nikah (Simkah) untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum. Palembang sudah ada sejak akhir 2020," timpalnya.
Baca Juga: Go Digital, Cara UMKM Tak Bangkrut dan Gulung Tikar
2. Karti nikah digital untuk menekan kasus penipuan

Menurutnya, kartu nikah digital menguntungkan pasangan suami istri. Upaya Kementrian Agama (Kemenag) ini untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, kartu nikah digital juga menekan kasus penipuan yang sering dilakukan.
"Dan memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk bepergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui kartu nikah digital," kata dia.
3. Kartu nikah digital bisa mempermudah akses data diri

Selain menekan kasus penipuan, kehadiran kartu nikah digital lebih mempercepat akses data diri dan mempermudah cek keabsahan pernikahan pasangan suami istri, tanpa perlu menumpuk dokumen.
"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," tandas dia.
Baca Juga: Viral Kartu Keluarga Nyeleneh, Anak Kandung Ditulis sebagai Pembantu
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Mantan Jurnalis Ogan Ilir Bawa 3 Gagasan Anak Muda Lewat Pileg 2024
- Caleg Millennial Sumsel Bawa Aspirasi Perempuan, Promosi Lewat Medsos
- Pengolahan Air Limbah Sei Selayur Diuji September 2023
- Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel
- Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
- Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna
- ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba
- MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara
- Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang 29.772 Orang, KPU Beberkan Sebabnya