18 Ribu Peserta Ikut UTBK-SBMPTN Unsri, Berikut Sistem Pelaksanaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ribuan peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Universitas Sriwijaya atau Unsri, bakal mengikuti pelaksanaan tes sesuai penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Menurut Koordinator Humas SBMPTN Unsri, Zulkifli Dahlan, pelaksanaan UTBK-Unsri wajib mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat. Mengingat kondisi wilayahnya saat ini belum masuk kategori bebas penularan pandemik COVID-19.
"Total ikut ujian ada 18.381 peserta yang masing-masing calon mahasiswa telah memiliki jadwal dan lokasi tes berbeda-beda," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (28/6).
1. Pelaksanaan ketat protokol COVID-19 saat UTBK
Sesuai kebijakan yang ditentukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di Jakarta, penerapan standar protokol kesehatan akan diperiksa secara ketat dengan memperhatikan status perkembangan pandemik COVID-19 di seluruh Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Pelaksanaan UTBK-Unsri telah mendapatkan izin dari Satgas COVID-19. Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud, dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran infeksi," kata dia.
Baca Juga: [LIPSUS] Palembang Setop Beli Rapid Test Buatan Kanada
2. Perubahan UTBK berubah jadi dua sesi per hari
Jika pelaksanaan UTBK sebelumnya dilakukan dengan empat sesi per hari, namun berubah menjadi dua sesi untuk menyesuaikan sistem ujian dengan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.
"Sesi pertama pukul 09.00-11.15 WIB, dan sesi kedua berlanjut jam 14.00 -16.15 WIB. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi," jelas dia.
Sedangkan waktu penyelenggaraan tes UTBK dilaksanakan dalam dua tahap. Pada 5-14 Juli diberikan untuk jadwal pertama, dan tahap kedua mulai 20-29 Juli 2020. "Pengumuman hasil SBMPTN diberitahukan pada 20 Agustus 2020," tambahnya.
3. Peserta yang relokasi jadwal UTBK wajib login ke portal LTMPT
Perubahan juga meliputi peserta yang masih berada atau berdomisili di luar provinsi, kabupaten, atau kota, yang tidak bisa hadir di lokasi pusat UTBK tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan, masih bisa mengikuti tes UTBK di lokasi Mitra UTBK tambahan di daerah setempat. Seperti pihak penyelenggara yang bekerja sama, SMA/SMK/MA yang memenuhi persyaratan.
"Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan pusat UTBK bakal diinformasikan ke peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi, dan peserta wajib login kembali ke portal LTMPT agar dapat mencetak Kartu Tanda Peserta ujian baru," tandas dia.
Baca Juga: Rektor Unsri Akui Alumni Kurang Mampu Bersaing karena Tak Miliki Skill