10 Ribu Pelanggar Tercatat Saat PSBB Palembang Tahap Pertama

Mulai tanggal 20 Mei sampai 2 Juni

Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mencatat 10 ribu lebih masyarakat melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang tahap pertama, sejak 20 Mei sampai 2 Juni 2020.

"Ada 10.853 pelanggar yang dikenakan sanksi PSBB dengan kasus didominasi pengendara roda dua tidak satu domisili, serta pengendara roda empat yang konfigurasi tempat duduknya tidak sesuai," ujar Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Selasa (2/6).

1. Rata-rata sanksi diberikan berupa teguran ringan

10 Ribu Pelanggar Tercatat Saat PSBB Palembang Tahap PertamaRazia pelanggar PSBB di Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Agus mengatakan, puluhan ribu pelanggar moda transportasi tersebut rata-rata dikenakan sanksi sosialisasi dan edukasi berupa teguran ringan. Sebab pelanggar tidak ada yang kena sanksi lebih dari sekali.

"Masih teguran, karena selama 14 hari pelaksanaan PSBB tidak ada warga yang tercatat dua kali melakukan pelanggaran sama. Selebihnya ada sanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi," kata dia.

Baca Juga: Positif COVID-19 di Palembang Capai 595 Kasus, Ini Daftar Daerah Lain

2. Klaim pelanggar PSBB makin menurun tiap hari

10 Ribu Pelanggar Tercatat Saat PSBB Palembang Tahap PertamaHari pertama penerapan sanksi PSBB Palembang, Selasa (26/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Dishub mengklaim selama PSBB Palembang tahap pertama, hanya ada sebagian kecil masyarakat yang tidak patuh mengenakan masker. Hal tersebut lantaran sejumlah warga telah memahami aturan dan konsekuensi yang bakal mereka terima.

"Pada beberapa hari pertama ada 300 pelanggar tidak mengenakan masker. Namun sampai akhir PSBB ini, totalnya hanya 530 pelanggaran. Ada penurunan signifikan dan masyarakat lebih sadar mengenakan masker,” ungkapnya.

Baca Juga: PSBB Palembang Tahap 2, Herman Deru: Pemkot Gak Perlu Lagi ke Pusat

3. Tetap siagakan 13 posko check point saat PSBB tahap kedua

10 Ribu Pelanggar Tercatat Saat PSBB Palembang Tahap PertamaPosko check point Palembang di Jalan Basuki Rahmat (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Agus menjelaskan, pihaknya masih menungu regulasi terbaru dari Gugus Tugas, Polrestabes Palembang, dan Kodim 0418 Palembang, mengenai aturan baru yang bakal diterapkan pada PSBB lanjutan hingga 16 Juni mendatang.

"Ada 13 check point tetap disiagakan. Tapi untuk yang di perbatasan kita belum tahu, masih tunggu regulasi revisi Perwali. Kemungkinan besar tujuh check point di dalam kota akan dipertahankan. Tapi enam titik di perbatasan menunggu instruksi lanjutan," jelas dia.

4. Wako minta masyarakat utamakan protokol kesehatan

10 Ribu Pelanggar Tercatat Saat PSBB Palembang Tahap PertamaPosko check point Palembang di Jalan Basuki Rahmat (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo menambahkan, keputusan memperpanjang masa PSBB karena sebagian warga belum optimal mengikuti aturan. Pihaknya menekankan patroli petugas ke lokasi pusat keramaian secara mobile.

"Kita tidak akan menghentikan aktivitas warga, tapi menekankan penerapan protokol kesehatan. Kalau masyarakat dilarang beraktivitas, sosialisasinya tidak berjalan dan masyarakat tidak akan paham-paham mengenai protokol kesehatan,” tandas dia.

Baca Juga: PSBB Palembang Tahap 2, Harnojoyo Buka Masjid untuk Ibadah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya