Polda Sumsel Kembali Musnahkan Puluhan Kilo Ganja dan Sabu Hari Ini
Wakapolda Sumsel beri imbauan untuk generasi muda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Belasan kilogram sabu dan puluhan kilogram ganja sebagai barang bukti tangkapan sepanjang Triwulan pertama 2022, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan.
Wakapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polda untuk memutus rantai peredaran narkotika di Bumi Sriwijaya.
"Barang bukti yang dimusnahkan adalah 18,3 kilogram, ganja sebanyak 30,4 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.753 butir. Semua barang merupakan hasil tangkapan Polda Sumsel dalam tiga bulan terakhir," ungkap Rudi, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Polda Sumsel Minta Jajaran Petakan Wilayah Transit Narkotika
1. Sabu diblender dan ganja dibakar
Rudi menjelaskan, ada sekitar 15 laporan dalam tiga bulan terakhir. Dari laporan tersebut dikembangkan hingga terungkap 20 tersangka, termasuk seorang kurir yang ditangkap di sebuah losmen di kawasan Sukarami Palembang dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
"Sedangkan untuk barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara dibakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel," jelas dia.
Baca Juga: Seorang Napi di Sumsel Kontrol Peredaran Sabu
Baca Juga: Polres Muba Bakar 100 Kilo Ganja dan Blender 1,7 Kilo Sabu