Polres Muba Bakar 100 Kilo Ganja dan Blender 1,7 Kilo Sabu

Barang itu didapat dari dua kasus sejak Januari hingga Maret

Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang Januari-Maret 2022. Dari dua kasus yang telah ditangani, narkoba yang dimusnakan yakni 100 kilogram narkotika jenis ganja dan 1,7 kilogram sabu-sabu.

Pemusnahan barang bukti kali ini disaksikan langsung perwakilan Plt Bupati Muba, Dandim 0401 Muba, Kajari Muba, Ketua PN Muba, Kalapas Sekayu, dan stakeholder lainnya.

1. Hasil tangkapan dua kasus berbeda

Polres Muba Bakar 100 Kilo Ganja dan Blender 1,7 Kilo Sabu(Polres Muba saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu di Mapolres Muba) IDN Times/Istimewa

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, mengatakan barang bukti 100 kilogram ganja gagal beredar setelah Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 204 Polsek Bayung Lencir mengamankan tersangka di Jalintim Palembang-Jambi, Sabtu (8/1/2022) lalu.

"Penangkapan 100 paket cokelat berisi ganja tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Para pelaku membawa paket tersebut telah diamankan yakni Feri Sandra dan Amel Fahran Nasution," ujarnya.

Sedangkan barang bukti 1,7 kilogram sabu-sabu disita dari seorang bandar narkoba kelas kakap di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Tersangka atas nama Fitralia alias Afek (41), warga Kecamatan Babat Supat, diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket dengan barat 1,7 Kilogram.

"Tersangka Afek berhasil kita tangkap pada Jumat (25/2/2022) lalu sekitar pukul 05.15 WIB. Penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan informasi dari masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Napi di Sumsel Kontrol Peredaran Sabu 

2. Musnahkan barang bukti untuk member kepastian hukum

Polres Muba Bakar 100 Kilo Ganja dan Blender 1,7 Kilo Sabu(Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Alamsyah menambahkan, barang bukti narkoba dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. Sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait keberadaan barang bukti yang sudah diamankan.

"Selain itu juga memberikan kepastian hukum terhadap para tersangka. Semuanya saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan kesalahan dan pasal yang dikenakan," ungkapnya.

Baca Juga: Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 1,7 Kg

3. Kapolres ingatkan bahaya narkoba ke masyarakat

Polres Muba Bakar 100 Kilo Ganja dan Blender 1,7 Kilo SabuIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihaknya pun mengajak para stakeholder yang hadir untuk ikut memusnahkan barang bukti tersebut. Seperti membakar barang bukti ganja dan melumatkan sabu-sabu dicampur deterjen.

"Kita menyampaikan apresiasi kepada Satuan Narkoba dan jajaran Polres yang terus berupaya menggagalkan peredaran di wilayah hukum kita. Karena dengan demikian, setidaknya kita berhasil menyelamatkan anak bangsa dari jeratan narkoba," ungkapnya.

Alamsyah juga berterima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan informasi yang diberikan kepada Polres Muba untuk mencegah peredaran narkoba tersebut.

"Kita ketahui narkoba ini akar dari tindak kriminal kejahatan. Banyak pidana yang telah kita tangani seperti pencurian, asusila, dan pembunuhan karena pengaruh narkoba. Maka itu kita bersama-sama harus gencar memerangi narkoba ini," tutupnya.

Baca Juga: 70 Kilogram Ganja di Bukit Barisan Ditemukan BNNK Empat Lawang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya