Viral Pungli di Jembatan Air Sugihan, Herman Deru: Bukan Jembatan Berbayar

- Video viral menunjukkan warga diminta bayar Rp50 ribu saat melintas di Jembatan Air Sugihan, perbatasan OKI-Banyuasin, yang seharusnya gratis digunakan masyarakat.
- Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pungli tersebut adalah tindakan premanisme dan memerintahkan aparat segera menindak pelaku karena jembatan itu bukan fasilitas berbayar.
- Herman Deru juga meminta pemerintah daerah menata pedagang yang berjualan di atas jembatan agar tidak mengganggu fungsi serta keselamatan pengguna jalan.
Palembang, IDN Times - Viral video pungutan liar (pungli) di media sosial (medsos) yang memperlihatkan keluhan warga harus membayar Rp50 ribu saat melintas di salah satu jembatan yang berada di perbatasan Ogan Komering Ilir-Banyuasin, Sumatra Selatan.
Video yang beredar juga menampilkan banyak pedagang kaki lima di sisi jembatan yang disebut mengganggu aktivitas pengendara yang melintas.
Menanggapi video itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut bahwa adanya masalah pungli di jembatan tersebut merupakan aksi premanisme dan tindakan yang tidak benar dan segera ditindaklanjuti.
"Tidak boleh. Semalam saya sudah memerintahkan Sekda untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan. Tidak boleh itu, itu bukan jembatan berbayar," kata dia, usai menghadiri agenda kegiatan Forum Andalas VI Tahun 2026 di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (16/4/2026).
1. Jembatan dibangun untuk mempermudah akses biaya transportasi warga

Diketahui, kejadian berlangsung di perbatasan OKI-Banyuasin, tepatnya di Jembatan Air Sugihan sepanjang 260 meter. Jembatan tersebut dibangun Pemerintah Sumsel dan diresmikan pada Agustus 2023.. Pembangunan jembatan bertujuan mempermudah akses masyarakat yang terkendala biaya transportasi.
“Jembatan itu dibangun untuk menghubungkan OKI dan Banyuasin yang selama ini menjadi keluhan karena mahalnya transportasi. Itu bukan jembatan berbayar,” jelasnya.
2. Minta pedagang di sana dilakukan penataan

Selain praktik pungli, Gubernur juga menyoroti keberadaan pedagang yang beraktivitas di atas jembatan. Ia meminta pemerintah daerah setempat segera menata agar aktivitas tersebut tidak mengganggu fungsi dan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau soal pedagang itu harus ditata, tidak harus berjualan di atas jembatan,”katanya.
3. Sebut melintas di jembatan bisa menghabiskan uang hingga Rp100 ribu

Sebelumnya, video viral diunggah di akun Facebook @Kelampung Yuk dan memperlihatkan seorang pengemudi mobil mengaku diminta membayar Rp50 ribu untuk sekali melintas. Dalam rekaman itu juga terlihat sejumlah warga berjualan di atas jembatan yang seharusnya steril dari aktivitas.
“Sekali naik jembatan ini Rp50 ribu. Kalau bolak-balik sendalnya ketinggalan Rp100 ribu,” ujar perekam dalam video tersebut.


















