Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Geledah Kantor KPU OKU Timur

Penggeledahan terkait penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan KPU OKU Timur
Penyidik sita 243 barang berupa dokumen, telepon genggam, dan laptop
Ratusan dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan dianalisis oleh tim penyidik
Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times -Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, Senin (8/6/2026). Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang kini resmi memasuki tahap penyidikan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU Timur melibatkan sejumlah personel kejaksaan. Tim penyidik mulai menggeledah sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 17.00 WIB.
1. Penyidik sita 243 barang berupa dokumen, telepon genggam, dan laptop

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk mencari serta mengamankan berbagai dokumen dan barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Selama proses penggeledahan, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024.
Kasi Intel Kejari OKU Timur Sepri Hendra mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sebanyak 243 barang terdiri dari 239 dokumen, dua unit telepon genggam, dan dua unit laptop.
"Dalam penggeledahan ini beberapa dokumen yang disita untuk kepentingan penyidikan. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa menggunakan beberapa boks untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya nanti akan ada panggilan lagi untuk melakukan pendalaman," ujarnya.
2. Penggeledahan terkait penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di KPU OKU Timur

Sepri menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti yang kuat guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di KPU OKU Timur. Proses penyelidikan terhadap perkara tersebut secara resmi telah ditingkatkan, Senin (8/6/2026).
"Dengan status perkara yang kini berada pada tahap penyidikan, Kejari OKU Timur memiliki kewenangan untuk melakukan serangkaian tindakan hukum guna menemukan bukti-bukti yang dapat memperjelas konstruksi perkara," ungkapnya.
3. Ratusan dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan dianalisis oleh tim penyidik

Ratusan dokumen dan perangkat elektronik yang disita dari kantor KPU OKU Timur selanjutnya akan diteliti dan dianalisis oleh tim penyidik. Pendalaman terhadap barang bukti tersebut dilakukan untuk mengetahui alur penggunaan anggaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada.
"Kejari OKU Timur akan terus bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap fakta-fakta yang ada dalam perkara pengelolaan dana hibah Pilkada 2024," tegas Kasi Intel.










![[BREAKING] Bupati Muara Enim Edison Ditangkap Dalam OTT KPK](https://image.idntimes.com/post/20260510/juru-bicara-kpk-budi-prasetyo-saat-memberikan-keterangan-terkait-laporan-icw-tentang-dugaan-tindak-pidana-korup-pengurusan-sertifikat-halal_dafadc6c-c51b-49b6-9903-5d9e65e4ea6e.jpg)





