Gubernur Sumsel Tegaskan Mobil Dinas Rp4,94 Miliar untuk Operasional

- Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar dilakukan demi mendukung operasional pemerintahan, bukan untuk kendaraan jabatan.
- Ia menjelaskan pengadaan dilakukan awal tahun karena sebelumnya sudah ada proses lelang, sehingga pembelian ini menutup kebutuhan kendaraan yang telah dilelang.
- Data SiRUP 2026 mencatat Pemprov Sumsel menganggarkan empat unit mobil dinas: dua Hyundai Palisade, satu Toyota Alphard, dan satu Toyota Hilux dengan total pagu Rp4,94 miliar.
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengomentari pengadaan mobil dinas di lingkungan pemerintah provinsi sebagai bentuk profesional dalam pekerjaan. Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas hingga Rp4,94 miliar itu untuk memenuhi operasional pemerintahan.
"Rata-rata operasional, bukan untuk mobil jabatan, tapi mobil operasional," ujarnya, Kamis (2/4/2026).
1. Tegaskan pengadaan mobil dinas untuk operasional

Deru mengklaim, pengadaan mobil dinas dalam kondisi kebijakan efisiensi bukan hal buruk. Sebab pengadaan dilakukan untuk memastikan sistem kerja lingkungan pemerintahan maksimal.
Dia menegaskan, kendaraan yang tertera dalam pengadaan Biro Umum Provinsi Sumsel bukan untuk mobil jabatan, melainkan kebutuhan operasional.
2. Pengadaan mobil dinas untuk menggantikan kendaraan yang dilelang

Lebih lanjut, ia menyebut pengadaan kendaraan dinas yang dilakukan pada awal tahun ini karena telah dilakukan lelang sebelumnya. Sehingga pengadaan tersebut ditunjukkan untuk menutup kebutuhan kendaraan yang telah dilelang.
“Jadi menutup kebutuhan yang sudah sempat dilelang, yang dilelang juga lebih banyak,” kata dia.
3. Pemprov Sumsel lakukan pengadaan 4 unit mobil mewah

Diketahui sebelumnya, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, Pemprov Sumsel melalui Biro Umum merencanakan pengadaan empat unit mobil dinas, terdiri atas dua unit Hyundai Palisade, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Toyota Hilux.
Secara rinci, dalam sistem tersebut tercatat pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Hyundai Palisade dengan kode RUP 63875292 dan pagu anggaran sebesar Rp2,71 miliar.
Selain itu, terdapat pengadaan satu unit Toyota Alphard dengan kode RUP 63885697 senilai Rp1,7 miliar. Sementara itu, satu unit Toyota Hilux dengan kode RUP 63892812 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp527 juta.

















