Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

UMP Sumsel Diusulkan Naik 10 Persen di Tahun 2027 Mendatang

Kota Palembang
2 min read
UMP Sumsel Diusulkan Naik 10 Persen di Tahun 2027 Mendatang
ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Dewan Pengupahan Sumsel mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7–10 persen setelah tiga kali rapat membahas program kerja dan simulasi penghitungan.

  • Usulan kenaikan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 5,20 persen, inflasi 2,5 persen hingga September 2026, serta indikator kebutuhan hidup layak.

  • Formula penetapan masih menunggu regulasi Kementerian Ketenagakerjaan; UMP Sumsel 2027 direncanakan ditetapkan pada akhir November 2026, bersamaan persiapan UMSP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Dewan Pengupahan kembali membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Selatan (Sumsel) 2027. Pembahasan ini dilakukan untuk merumuskan besaran kenaikan upah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja.

"Kita mengusulkan kenaikan 7-10 persen UMP 2027," ungkap Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Perwakilan Serikat Pekerja, Cecep Wahyudin, Jumat (30/10/2026).

  1. 1. Penetapan upah berdasar KLH

    Ilustrasi upah pekerja dengan visual terkait pembayaran gaji, pendapatan, dan kesejahteraan tenaga kerja.
    ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

    Cecep menjelaskan, proses penetapannya masih menunggu kepastian regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Tercatat pihaknya telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas program kerja hingga rencana penetapan upah minimum 2027.

    Dalam pembahasan tersebut, simulasi penghitungan kenaikan upah juga sudah dilakukan dengan mengacu pada regulasi sebelumnya.

    "Selain mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, juga melihat indikator kebutuhan hidup layak (KHL)," bebernya.

  2. 2. Gunakan data BPS untuk kenaikan UMP

    Ilustrasi konsep upah dengan pekerja menerima uang tunai sebagai pembayaran hasil kerja dari pemberi kerja.
    Upah (freepik.com/ jcomp)

    Menurutnya, usulan tersebut turut memperhatikan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,20 persen dan inflasi 2,5 persen hingga September 2026.

    Selain membahas UMP, Dewan Pengupahan Sumsel juga mulai mengidentifikasi sektor-sektor yang akan diusulkan untuk masuk dalam penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Pembahasan ini menjadi bagian dari persiapan penetapan upah minimum tahun depan.

  3. 3. Tunggu arahan pemerintah pusat

    Ilustrasi pekerja menghitung uang rupiah dan memegang dokumen sebagai gambaran pembahasan upah minimum.
    ilustrasi upah minimum (pexels.com/Ahsanjaya)

    Meski tahapan pembahasan sudah berjalan, Cecep menyebut belum ada kepastian mengenai formula penghitungan yang akan digunakan. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai regulasi pengupahan 2027.

    "Kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari Menteri Ketenagakerjaan terkait regulasi penetapan upah yang baru. Apakah masih mengacu pada peraturan pemerintah yang lama atau nantinya ada aturan terbaru, baik berupa instruksi maupun peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait pengupahan 2027," jelasnya.

    Penetapan UMP Sumsel 2027 direncanakan berlangsung pada akhir November 2026. Kepastian aturan dari pemerintah pusat akan menjadi acuan dalam melanjutkan pembahasan hingga penetapan upah minimum tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More