Tersangka Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri

- Tersangka SA (34) pembunuh staf Bawaslu OKU Selatan menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang empat hari setelah kejadian yang menewaskan korban MS (38).
- Polisi gabungan dari Polda Sumsel, Polres OKU Selatan, dan Polsek Sukarami melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak serta mengamankan tersangka.
- Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti milik korban seperti ponsel, dompet berisi identitas, motor Honda Beat, dan laptop yang disembunyikan di rumah kosong.
Palembang, IDN Times - Tersangka pembunuhan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Maria Simaremare, menyerahkan diri. Tersangka berinisial SA (34) itu mengakui perbuatannya di Polsek Sukarami, Palembang, Sabtu (28/3/2026) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tersangka menyerahkan diri setelah empat hari kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, Minggu (29/3/2026).
1. Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka

Diketahui sebelumnya, tersangka membunuh korban Maria Simaremare (38) pada Rabu (25/3/2026) lalu. Korban pun ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
"Kami berhasil mengidentifikasi, melacak, hingga mengamankan tersangka," jelas Aston.
2. Polisi melakukan penyelidikan intensif sebelum tersangka menyerahkan diri

Sebelum tersangka menyerahkan diri, aparat kepolisian yang terdiri dari Tim Gabungan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan serta Polsek Sukarami Palembang juga melakukan penyelidikan intensif.
"Seluruh barang bukti milik korban juga berhasil kami pulihkan," kata dia.
3. Polisi berhasil menemukan semua barang yang dicuri tersangka

Aston menyampaikan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam milik korban. Kemudian, saat pengembangan kasus, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pencarian barang lain yang dibawa pelaku.
Sementara berdasarkan keterangan tersangka, petugas menemukan dompet milik korban di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Dompet tersebut masih berisi identitas pribadi seperti KTP, SIM, dan kartu ATM.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor Honda Beat beserta dokumen kendaraan serta satu unit laptop milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Kabupaten OKU.
4. Pastikan tersangka mendapatkan hukuman setimpal

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan hukuman yang setimpal. Ia pun menyampaikan, duka mendalam kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Kami memastikan perkara ini dikawal hingga persidangan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa,” jelas dia.

















