Palembang, IDN Times - Seorang perempuan bernama Eva Arni (40) melaporkan kakak kandungnya, Muhammad Ariadi, ke polisi karena perkara penganiayaan. Eva tak menerima bahwa kakaknya itu melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan dia mengalami luka fisik di seluruh tubuh.
"Saya sudah berpikir puluhan kali untuk membuat laporan ini. Tapi saya merasa kali ini sudah waktu yang tepat untuk melaporkannya karena saya sudah tidak tahan," ungkap Eva saat melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (6/7/2026).
