Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ribut Masalah Anak, Kakak Aniaya Adik Kandung di Palembang
Korban penganiayaan di Palembang bernama Eva Arni (40) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: IDN Times)
  • Eva Arni melaporkan kakaknya, Muhammad Ariadi, ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka fisik di tubuhnya.
  • Peristiwa bermula saat Ariadi datang ke rumah Eva untuk menemui anaknya, namun berujung cekcok dan pemukulan hingga bibir korban pecah.
  • Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah mendalami kasus kekerasan tersebut yang dipicu persoalan antara anak pelapor dan anak terlapor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan bernama Eva Arni (40) melaporkan kakak kandungnya, Muhammad Ariadi, ke polisi karena perkara penganiayaan. Eva tak menerima bahwa kakaknya itu melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan dia mengalami luka fisik di seluruh tubuh.

"Saya sudah berpikir puluhan kali untuk membuat laporan ini. Tapi saya merasa kali ini sudah waktu yang tepat untuk melaporkannya karena saya sudah tidak tahan," ungkap Eva saat melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (6/7/2026).

1. Terlapor sempat datangi kediaman pelapor

ilustrasi kekerasan domestik (dok. IDN Times/Novaya)

Korban, Eva, mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat terlapor mendatangi kediamannya di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Menurut Eva, terlapor awalnya bermaksud menemui anaknya. Namun, kedatangan tersebut berujung pada cekcok hingga terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap dirinya.

"Kami memang sering ribut dan yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap saya. Saya sudah tidak sanggup lagi," jelasnya.

2. Berharap pelaku segera ditangkap

ilustrasi kekerasan domestik (dok. IDN Times/Novaya)

Eva mengaku telah menjalani pemeriksaan medis atau visum di RS Bari Palembang sebagai bagian dari proses pelaporan. Akibat dugaan pemukulan tersebut, ia mengalami luka pada bagian bibir hingga pecah.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dipertanggungjawabkan," ungkap dia.

3. Polisi dalami kasus kekerasan

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sementara itu, Kanit I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tri Marjatmo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Laporan tersebut saat ini tengah didalami pihak kepolisian.

"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kandung terhadap adiknya. Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan antara anak pelapor dan anak terlapor. Pelapor bermaksud mencari kejelasan, namun diduga justru terjadi percekcokan yang berujung pada pemukulan hingga mengenai bibir korban," jelas Tri.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan di lingkungan kampus. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833

  2. Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593.

Curated For You

Editorial Team

Related Article