Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Gubernur Sumsel Sambut Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung

Gubernur Sumsel Sambut Putusan MK, Pilkada Tetap Dipilih Langsung
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Herman Deru mendukung putusan MK yang menegaskan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan masyarakat.
  • Ia menilai keputusan tersebut sejalan dengan semangat reformasi dan menekankan pentingnya kedewasaan masyarakat dalam menghormati hasil demokrasi demi menjaga persatuan serta kesejahteraan bersama.
  • Deru menyebut sistem pemilihan langsung sudah lama dijalankan di Sumsel, dengan kesiapan teknis dan mental masyarakat yang terbentuk sejak pelaksanaan pilkada langsung tahun 2005.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

Menurut Deru, mekanisme tersebut merupakan cara paling tepat untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga sekaligus menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan daerah.

"MK telah memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota maupun wakilnya, tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat," ungkap Herman Deru, Jumat (3/7/2026).

1. Hak menentukan pemimpin tetap ada di masyarakat

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, putusan ini sekaligus mengakhiri wacana yang sempat berkembang mengenai kepala daerah yang kembali dipilih melalui DPRD. Dengan keputusan tersebut, MK menegaskan bahwa hak menentukan pemimpin daerah tetap berada di tangan masyarakat.

"Itulah penegakan demokrasi yang dicetuskan oleh para pelopor demokrasi pada reformasi kemarin," jelasnya.

2. Manusia harus dewasa dengan demokrasi

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menilai keputusan tersebut sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan demokrasi sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kualitas demokrasi juga harus diimbangi dengan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap hasil kontestasi politik.

"Tapi tentu kita harus bersamaan dengan pendewasaan masyarakat dalam menghadapi demokrasi ini," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas ajang kompetisi politik. Pihak yang memperoleh kemenangan harus dihormati, sementara mereka yang belum berhasil tetap memiliki ruang dan peran dalam pembangunan.

"Demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mencapai kesejahteraan. Demokrasi juga menjadi sarana untuk menyatukan berbagai perbedaan, menghormati yang menang, dan tidak mengesampingkan yang kalah. Filosofi itu harus terus kita jaga," tegasnya.

3, Tak banyak berubah sejak reformasi

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan gugatan UU Tapera
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan gugatan UU Tapera (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Deru juga menilai masyarakat Sumsel telah memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan sistem pemilihan langsung. Tradisi tersebut, menurutnya, sudah berlangsung sejak lama melalui pemilihan kepala desa yang dilakukan langsung oleh warga.

"Sejak awal berdirinya Pemprov Sumsel, kepala desa sebagai pemimpin paling dekat dengan masyarakat sudah dipilih langsung. Artinya, masyarakat kita secara mental sudah siap menjalankan sistem demokrasi seperti ini," ujarnya.

Ia menambahkan, sejak pelaksanaan pilkada langsung dimulai pada 2005, tidak ada perubahan mendasar dari sisi teknis penyelenggaraan. Perbedaan hanya terletak pada bertambahnya jumlah daerah dan pemilih seiring perkembangan wilayah.

"Secara teknis, tidak ada perubahan yang signifikan sejak pilkada langsung dimulai pada 2005. Yang berubah hanya luas wilayah dan jumlah pemilih. Karena itu, daerah-daerah di Sumsel siap menjalankan setiap ketentuan yang berlaku dalam mendukung demokrasi," jelasnya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More