Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Resah PPPK Palembang Tunggu Kepastian THR: Belum Ada Kabar Baik
ilustrasi THR (pexels.com/Defrino Maasy)
  • Sejumlah pegawai PPPK di Pemkot Palembang masih menunggu kepastian pencairan THR hingga Maret 2026, tanpa kabar resmi dari pemerintah daerah.
  • Beberapa pegawai mengaku belum menerima tunjangan lain seperti uang beras, meski sebelumnya dijanjikan akan diberikan sekitar Rp350 ribu per bulan.
  • Wali Kota Palembang menyatakan pencairan THR masih menunggu hasil rapat dan harus sesuai regulasi, namun memastikan PPPK tetap akan mendapat haknya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
akhir 2025

Sejumlah PPPK di Pemkot Palembang dilantik pada akhir 2025, termasuk Dini yang kemudian menunggu kepastian pencairan THR dan tunjangan uang beras.

28 Februari 2026

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa pencairan THR untuk PPPK masih menunggu hasil rapat dan koordinasi dengan Sekda Aprizal Hasyim.

Maret 2026

Hingga Maret 2026, para PPPK di lingkungan Pemkot Palembang belum menerima kabar pasti mengenai pencairan THR maupun tunjangan uang beras.

5 Maret 2026

Beberapa pegawai PPPK seperti Eta mengungkapkan keresahan karena belum ada kepastian pembayaran gaji dan THR dari Pemkot Palembang.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palembang masih menunggu kepastian pencairan tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan uang beras yang hingga kini belum diterima.
  • Who?
    Para pegawai PPPK Pemkot Palembang, termasuk Eta, Dini, dan Intan, serta Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Sekda Aprizal Hasyim yang menangani koordinasi pencairan.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, termasuk kantor dinas di Jalan Nyoman Ratu, Sumatera Selatan.
  • When?
    Kondisi ini dilaporkan pada Kamis, 5 Maret 2026, setelah pernyataan Wali Kota Ratu Dewa pada 28 Februari 2026 mengenai rencana pencairan THR.
  • Why?
    Pencairan THR belum dilakukan karena masih menunggu hasil rapat dan penyesuaian regulasi keuangan daerah yang mengatur alokasi anggaran dari APBD.
  • How?
    Pemerintah kota sedang melakukan koordinasi internal melalui Sekda untuk memastikan mekanisme pencairan sesuai aturan. Sementara itu, para pegawai tetap menunggu informasi resmi lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kota Palembang dalam keresahan. Sebab hingga Maret 2026, mereka belum menerima kabar pemberian tunjangan hari raya (THR).

"Belum tahu, kalau lihat berita kan ada, tapi kami belum ada kabar pasti. Gaji juga ini masih gigit jari," kata Eta, salah satu pegawai di Dinas Pemkot Palembang, Jalan Nyoman Ratu, Kamis (5/3/2026).

1. Sebut THR berupa biaya pencairan uang beras

PPPK Paruh Waktu (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tak hanya Eta, menurut Dini yang juga seorang PPPK di Pemkot Palembang, sampai sekarang mereka tidak menerima kabar kepastian pencairan THR. Menurut PPPK yang baru dilantik akhir 2025 itu, bahkan untuk tunjangan yang katanya untuk uang beras juga belum ada pencairan.

"Infonya itu istilah THR diganti dapet uang beras sebulan Rp350 ribu, tapi sekarang juga belum cair, mungkin APBD kan seperti biasa bulan empat (April) semua baru lancar. Sudah biasa menunggu uang dari zaman honor," jelasnya.

2. PPPK paruh waktu tidak terpikirkan THR karena gaji kecil belum cair

Ilustrasi PPPK paruh waktu (Dok. IDN Times)

Sementara, kata Intan, PPPK paruh waktu di salah satu instansi Kota Palembang menyampaikan, sebenarnya semenjak dilantik, status dan nasib pegawai sama saja seperti sebelum pelantikan. Malah kata dia, nasib pegawai jadi lebih malang.

"Dulu ada seseran untuk uang operator ke kami ni, sekarang malah gak ada. Nambah susah sebenarnya, jadi istilahnya mending jadi honorer daripada PPPK paruh waktu ini. Boro-boro mikir THR, ini aja mikir gimana kapan cair gaji se-imut ini," kata dia.

3. Wali Kota Palembang janjikan pencairan THR untuk PPPK

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Diketahui sebelumnya, Pemkot Palembang menjanjikan pencairan THR bagi PPPK dan PPPK paruh waktu. Namun, menurut Wali Kota Ratu Dewa, kapan waktu pasti pencairan masih harus dirapatkan.

"Pencairan THR harus mengacu regulasi. Saya sudah meminta Pak Sekda (Aprizal Hasyim) untuk dikoordinasikan. Insyallah PPPK dapat juga, doakan ya," kata Dewa, 28 Februari 2026.

Editorial Team