Palembang, IDN Times - Sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kota Palembang dalam keresahan. Sebab hingga Maret 2026, mereka belum menerima kabar pemberian tunjangan hari raya (THR).
"Belum tahu, kalau lihat berita kan ada, tapi kami belum ada kabar pasti. Gaji juga ini masih gigit jari," kata Eta, salah satu pegawai di Dinas Pemkot Palembang, Jalan Nyoman Ratu, Kamis (5/3/2026).
