Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ratu Dewa Larang ASN Palembang Pakai Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

Ratu Dewa Larang ASN Palembang Pakai Mobil Dinas saat Mudik Lebaran
Ratu Dewa
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa melarang ASN memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, menegaskan mobil dan motor dinas hanya untuk kegiatan operasional pemerintahan.
  • Pemkot Palembang akan melakukan pengawasan ketat selama libur Lebaran, dan ASN yang melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas akan dikenai sanksi sesuai peraturan berlaku.
  • Dewa juga mengingatkan ASN agar tidak menambah masa libur di luar jadwal cuti bersama serta wajib kembali bekerja tepat waktu setelah liburan berakhir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Ratu Dewa melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota membawa kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua untuk pergi mudik menyambut Lebaran Idul Fitri 2026.

"Randis (kendaraan dinas), mobil itu diperuntukkan bagi kegiatan kedinasan. Tidak boleh digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi lainnya," ujarnya, Rabu (18/3/2026).

1. Tegaskan kendaraan dinas hanya untuk kegiatan operasional kerja

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)

Dewa menyampaikan, larangan tegas penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah merupakan kebijakan preventif untuk memastikan aset negara digunakan secara tepat dan sesuai peruntukan.

"Kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintahan dan pelayanan publik," kata dia.

2. ASN melanggar akan kena sanksi sesuai aturan UU yang berlaku

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lebih lanjut, Dewa menyampaikan bahwa pengawasan ketat selama libur Lebaran juga akan dilakukan oleh Pemkot Palembang. Apabila ada uang melanggar, maka sanksi
akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum ASN yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

3. Minta ASN tidak tambah libur dan cuti lebaran

Sekda Palembang Aprizal Hasyim sidak kinerja ASN
Sekda Palembang Aprizal Hasyim sidak kinerja ASN (Dok. Kominfo Palembang)

Dewa menambahkan, tidak hanya tegas dalam larangan penggunaan mobil dinas, ASN juga diminta agar tidak menambah masa libur Lebaran di luar jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, karena katanya, ASN memiliki tanggung jawab dan kedisiplinan untuk bekerja tepat waktu.

"Setelah cuti bersama selesai, seluruh ASN wajib kembali bekerja tepat waktu. Jangan sampai ada yang menambah libur tanpa keterangan yang jelas," kata Dewa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More