Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

3 Warga Sumsel Dicegat Saat Hendak Jadi PMI Ilegal di Luar Negeri

3 Warga Sumsel Dicegat Saat Hendak Jadi PMI Ilegal di Luar Negeri
Ilustrasi pekerja Migran Indonesia (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
  • BP3MI Sumsel mencegat tiga warga yang hendak berangkat kerja ilegal ke Malaysia dan Kamboja selama semester pertama 2026.
  • Sepanjang 2026, sekitar 60 pekerja migran ilegal asal Sumsel telah dipulangkan dari Malaysia dan Kamboja karena terindikasi korban TPPO.
  • BP3MI bersama Pemprov Sumsel mengaktifkan kembali gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO periode 2026–2030 untuk menekan kasus migrasi nonprosedural.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Selatan berhasil mencegat tiga orang warga Sumsel yang hendak bekerja secara ilegal ke Malaysia dan Kamboja. Pencegatan tersebut dilakukan selama semester pertama 2026 mengingat maraknya pekerja migran ilegal (PMI) dari Sumsel.

"Pada 2025, BP3MI Sumsel berhasil mencegah keberangkatan tujuh orang di bandara, sedangkan pada 2026 hingga semester pertama tercatat tiga orang berhasil dicegah," ungkap Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah, Senin (25/5/2026).

1. Sekitar 60 orang dipulangkan dari Kamboja dan Malaysia

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Dok. KP2MI)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Dok. KP2MI)

Waydinsyah menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memulangkan 60 pekerja migran ilegal asal Sumsel sepanjang 2026. Mereka diketahui berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara nonprosedural dan terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Untuk yang berhasil kita data dan pulangkan, sudah hampir sekitar 60 orang yang terdiri dari pekerja dari Malaysia dan Kamboja," jelasnya.

2. Indikasi keberangkatan tenaga kerja ilegal meningkat

Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PKI)  nonprosedural alis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal digagalkan. (dok. Kemenaker)
Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PKI) nonprosedural alis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal digagalkan. (dok. Kemenaker)

Dirinya menambahkan, pekerja migran nonprosedural dari Sumsel cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini disimpulkan berdasarkan pemulangan warga Sumsel yang diduga menjadi korban TPPO. Rata-rata mereka yang berangkat ke luar negeri ditawarkan untuk bekerja, sebelum akhirnya terluntang-lantung karena tak melewati mekanisme yang ada.

"Indikasinya memang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang karena mereka diberi iming-iming pekerjaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

3. Kembali hidupkan gugus tugas pencegahan TPPO

Ilustrasi Calon Pekerja migran Indonesia di Klungkung  (IDN Times/Wayan Antara)
Ilustrasi Calon Pekerja migran Indonesia di Klungkung (IDN Times/Wayan Antara)

Dengan tingginya jumlah masyarakat Sumsel yang menjadi korban TPPO, BP3MI bersama Pemprov Sumsel kembali mengaktifkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO 2026-2030. Sebelumnya, gugus tugas ini pernah aktif dan berakhir pada 2019.

"Masyarakat memang memiliki minat yang cukup tinggi untuk bekerja ke luar negeri. Namun, kurangnya informasi menjadi tugas besar bagi kementerian dan perangkat daerah untuk bersama-sama memberikan edukasi terkait migrasi aman," kata Waydinsyah.

Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More