Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratu Dewa: ASN Palembang Langgar Aturan WFH Siap-siap Disanksi
Wali kota Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan ASN dan PPPK wajib patuhi aturan WFH hari Jumat, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar kebijakan kerja jarak jauh.
  • Pelaksanaan perdana WFH pada 10 April dinilai berjalan baik berdasarkan laporan inspektorat dan BKPSDM, menunjukkan kinerja ASN tetap optimal meski bekerja dari rumah.
  • Pemerintah Kota Palembang akan menyiapkan aplikasi pemantauan khusus untuk memastikan disiplin ASN selama WFH serta mencegah penyalahgunaan waktu kerja untuk kegiatan pribadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Wali Kota Palembang menegaskan bahwa ASN dan PPPK yang melanggar kebijakan Work From Home (WFH) pada hari Jumat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Who?
    Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta BKPSDM dan Inspektorat Kota Palembang.
  • Where?
    Kebijakan dan pengawasan diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 15 April 2026, setelah pelaksanaan perdana WFH pada 10 April 2026.
  • Why?
    Kebijakan ditegaskan untuk memastikan ASN tetap disiplin bekerja dari rumah dan tidak memanfaatkan WFH sebagai waktu libur atau kegiatan pribadi di luar jam kerja.
  • How?
    Pemerintah kota akan menerapkan sanksi bagi pelanggar serta menyiapkan aplikasi pemantauan kinerja ASN agar aktivitas selama WFH dapat dilacak secara real time.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ratu Dewa bilang semua pegawai kota Palembang harus kerja sungguh-sungguh walau kerja dari rumah hari Jumat. Kalau HP dimatikan atau malas, bisa kena hukuman. Katanya minggu lalu semua pegawai sudah kerja baik. Nanti mau ada aplikasi buat lihat siapa yang kerja bener dan siapa yang jalan-jalan pas jam kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan kota untuk tidak melakukan pelanggaran aturan kerja saat menjalani Work From Home (WFH) di hari Jumat.

"Sesuai edaran pusat, saat WFH, HP tetap harus aktif. Jika melanggar, akan ada sanksi. Sanksi, bisa jadi sanksi ringan hingga berat," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

1. Klaim pelaksanaan WFH di Palembang berjalan efektif

Ilustrasi Pegawai ASN (IDN Times/Ervan)

Dewa menyampaikan, berdasarkan laporan dari Inspektorat Kota dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, pelaksanaan WFH perdana pada pekan lalu disebut masih berjalan dengan baik. Sebab di pelaksanaan perdana WFH, semua ASN terlapor melakukan kinerja dengan optimal.

"Saya lihat laporan masih relatif dari inspektorat dan BKSDM, sejauh ini kabarnya sudah cukup baik," kata dia.

2. Minta BKPSDM membuat aplikasi tracking ASN

Pegawai ASN Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Meski mengklaim pelaksanaan WFH perdana di Palembang pada 10 April dinilai berjalan efektif, pemerintah kota berjanji memantau disiplin pelaksanaan kerja dari rumah. Ke depan, Pemkot berencana menyiapkan aplikasi khusus WFH agar bisa melakukan penelusuran ASN terkait agar tidak melanggar.

"Kami minta BKPSDM untuk memiliki aplikasi pemantauan. Jadi, pengawasan maksimal. Aplikasi bisa mendeteksi ke mana ASN keluar-masuk saat jam kerja ASN. Melihat ke mana saja, di-tracking. Kita juga butuh teman media untuk mengawasi, apakah PPPK dan ASN ini ke luar di jam kerja WFH, tau-tau nanti keluyuran ke pasar, ke mal," jelasnya.

3. Tegaskan WFH bukan untuk libur

Ilustrasi pegawai ASN

Lebih lanjut, Dewa mengatakan sebaiknya para ASN yang mendapatkan jadwal WFH di hari Jumat bekerja dengan baik. Sebagai seorang ASN, memiliki tanggung jawab dan moral sosial sebagai pemangku pengabdi pegawai negara. Dia berharap, semua pegawai pemerintahan tidak memanfaatkan WFH untuk libur.

"Tapi memang harus ada pengawasan. Kita inginkan ASN dan PPPK ini tetap bekerja ya. Bekerja di rumah, jangan dimanfaatkan untuk libur. Ini sesuai edaran dari pemerintah pusat. Semua instruksi jangan dilanggar," kata dia.

Editorial Team