Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Sudah sepekan berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang menewaskan dua warga Sungai Ibul, Kabupaten PALI, Edi Hairul (42) dan Dedi Usman (40). Hingga kini, kasus tersebut masih diselidiki Satreskrim Polres PALI.
Dua dari empat tersangka berhasil dibekuk polisi, diantaranya tersangka K dan J sementara dua lainnya yakni A dan I berstatus buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
"Polres PALI telah berhasil menangkap dua orang tersangka dari total empat pelaku pembunuh yang terjadi di kebun sawit Desa Sungai Ibul, dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran," ungkap Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Rabu (28/1/2026).
