Musi Banyuasin, IDN Times - Sebanyak 2,8 kilogram narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp2 miliar lebih dimusnahkan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) dengan cara diblender hingga hancur dan bercampur dengan air cairan pembersih. Pemusnahan berlangsung di Aula Mapolres Muba, Rabu (3/11/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Muba, AKBP Adik Listiyono, didampingi oleh Wakapolres Muba, perwakilan BNNK Muba, Kejari Muba, serta advokat.
Sabu tersebut sebelumnya dikemas dalam sejumlah bungkus dan dimasukkan ke dalam blender, kemudian dihancurkan hingga berubah menjadi cairan. Cara tersebut dilakukan agar barang haram itu tidak bisa lagi disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.