Lubuk Linggau, IDN Times -Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Briptu Pangeran Farid Wajdi (38) ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau karena menjadi pengedar narkoba. Pelaku diringkus di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau pada Kamis (15/1/2026) malam.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Darussalam saat dikonfirmasi awak media menyatakan, tersangka sudah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuannya.
