Musi Rawas, IDN Times - Jajaran Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Selasa (21/4/2026). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, 12 orang tersangka diringkus dan puluhan ton BBM subsidi jenis solar, Pertalite, dan minyak tanah disita.
Selanjutnya yang menjadi sorotan, polisi menemukan 3 unit kendaraan diduga terkait praktik penimbunan BBM ilegal. Ketiga kendaraan tersebut masing-masing berupa satu unit truk warna kuning bernomor polisi BG 8621 HF, satu unit mobil pick up warna hitam bernomor polisi BG 1272 X, serta satu unit mobil tangki milik Pertamina Patra Niaga.
