Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Gerebek Illegal Refinery di Muba Temukan Puluhan Ribu Liter Minyak
Polres Muba menggerebek lokasi diduga illegal refinery di Desa Dawas, Kecamatan Keluang. (Dok. Polres Muba)
  • Polisi sita puluhan ribu liter minyak mentah dan solar hasil penyulingan di Musi Banyuasin

  • Minyak mentah diduga dimasak menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan minyak

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Musi Banyuasin, IDN Times –Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali membongkar aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan berhasil disita petugas. Pengungkapan tersebut bermula saat petugas menemukan aktivitas pengolahan minyak bumi secara ilegal. Minyak mentah diduga dimasak menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan minyak olahan berupa bensin dan solar tanpa izin.

1. Polisi sita puluhan ribu liter minyak mentah dan solar hasil penyulingan

Polres Muba menggerebek lokasi diduga illegal refinery di Desa Dawas, Kecamatan Keluang. (Dok. Polres Muba)

Dari lokasi, petugas menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyulingan, yakni dua unit blower, satu besi T, satu selang sepanjang kurang lebih 10 meter, dua unit mesin sedot, enam unit tedmond, serta satu tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau sekitar 37 ribu liter.

Selain itu, polisi juga menyita sekitar 21 ribu liter cairan yang diduga minyak mentah, sekitar 9 ribu liter minyak olahan jenis bensin, dan sekitar 20 ribu liter minyak olahan jenis solar hasil penyulingan.

2. Berpotensi bahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan

Polres Muba menggerebek lokasi diduga illegal refinery di Desa Dawas, Kecamatan Keluang. (Dok. Polres Muba)

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolres dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Muba.

"Ini merupakan komitmen langsung Kapolres Muba yang telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal. Aktivitas ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

3. Pelaku ringkus pelaku yang merupakan pemilik tempat penyulingan ilegal

Polres Muba menggerebek lokasi diduga illegal refinery di Desa Dawas, Kecamatan Keluang. (Dok. Polres Muba)

Kasi Humas menambahkan, selain mengamankan puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan yang dilakukan secara illegal, pihaknya juga mengamankan pelaku berinisial NN, untuk statusnya pemilik atau pemasak masih dilakukan penyelidikan.

"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Muba. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas illegal refinery tersebut," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article