Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan menyita ratusan botal miras dari sejumlah warung di kota Palembang. Penyitaan tersebut dilakukan dalam operasi Senin dini hari mendatangi sejumlah warung yang menjual miras secara ilegal.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Muk'min Wijaya, Senin (16/2/2026).
