Polda Sumsel Segel 811 Hektare Lahan, 20 Korporasi Diperiksa

Polda Sumsel menyegel 811,49 hektare lahan dalam penanganan karhutla, dengan 62 laporan mencakup 20 korporasi dan 42 perkara perorangan yang menetapkan 52 tersangka.
Dari 62 perkara, 23 berkas telah dilimpahkan ke jaksa, dua berstatus P19, dan lima memasuki tahap II; luas lahan terbakar tercatat 133,81 hektare.
Penyidik memeriksa lokasi dengan pendekatan scientific crime investigation, sementara 200 personel Brimob dikerahkan membantu pemadaman kebakaran di kawasan suaka margasatwa.
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat luas lahan yang disegel dalam penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 811,49 hektare. Penyidik juga menangani puluhan laporan yang berkaitan dengan dugaan kebakaran lahan, termasuk perkara yang melibatkan perusahaan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, menyebut 62 laporan karhutla yang ditangani terdiri dari 20 laporan terkait korporasi dan 42 perkara perorangan dengan 52 tersangka, dengan luas lahan terbakar mencapai 133,81 hektare.
"Dalam perkembangan penanganan perkara, sebanyak 23 berkas telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Selain itu, dua berkas berstatus P19 atau dikembalikan jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi, sedangkan lima perkara telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa," ungkap Rony, Sabtu (24/10/2026).
1. Daftar 20 korporasi masuk penanganan perkara

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana (IDN Times/Rangga Erfizal) Dari 20 laporan yang berkaitan dengan korporasi, perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di tujuh kabupaten di Sumsel. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah perusahaan terbanyak, yakni tujuh perusahaan.
Perusahaan yang tercatat dalam penanganan perkara di OKI meliputi PT RAS, PT SUJ, PT KS, PT BHP, PT PSM, PT BMH, dan PT BAP.
Di Kabupaten Ogan Ilir terdapat PT SGN dan PT BMI. Sementara itu, di Kabupaten Muara Enim tercatat PT CVA, PT BA, dan PT SAA.
Penanganan perkara di Kabupaten Banyuasin mencakup PT PN dan PT SIP. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terdapat PT LPI dan PT CT.
Adapun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), perusahaan yang tercatat adalah PT LSI dan PT BSS. Sementara itu, di Kabupaten OKU Selatan terdapat PT PML.
2. Lakukan pemeriksaan langsung di lapangan

Kondisi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal) Rony menyebut, penyidik tidak hanya mengandalkan pemeriksaan administratif dalam mengusut dugaan karhutla. Petugas juga melakukan pemeriksaan langsung di lokasi untuk mengumpulkan bukti dan mendalami penyebab kebakaran.
"Penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Kami memeriksa lokasi kebakaran serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat," jelasnya.
3. Dua ratus personel Brimob dikerahkan untuk pemadaman

Pemadaman Karhutla di kawasan Gambut di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi Di luar proses penegakan hukum, Polda Sumsel turut membantu penanganan karhutla melalui pengerahan personel untuk mendukung pemadaman di lapangan.
Sebanyak 200 personel Brimob dikerahkan untuk membantu memadamkan kebakaran di kawasan suaka margasatwa yang berada dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Penyebab kebakaran di kawasan konservasi tersebut masih diselidiki," jelasnya.



















