- PT RAS
- PT SGN
- PT S
- PT LPI
- PT V
- PT KS
- PT BAP
- PT PSM
- PT BMI
- PT BMH
- PT PPLS
- PT BSS
- PT BML
- PT BA
- PT CT dan
- PT BNUP
Polda Sumsel Selidiki 20 Korporasi Terkait Kasus Karhutla

- Polda Sumsel menaikkan 62 perkara karhutla ke tahap penyidikan, termasuk 20 perkara terkait korporasi, bertambah empat perusahaan dari sebelumnya 16.
- Identitas empat korporasi tambahan belum diumumkan karena data lengkap belum diterima; kepolisian akan menyampaikannya dalam rilis berikutnya.
- Direktur Operasional PT RAS berinisial FS telah menjadi tersangka setelah kebakaran berulang di konsesi perusahaan di OKI; 15 korporasi lain masih disidik.
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) kini menaikkan 62 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan, termasuk 20 perkara yang berkaitan dengan korporasi. Angka tersebut bertambah empat perkara daripada sebelumnya, yang masih tercatat sebanyak 58 perkara. Adapun jumlah korporasi yang masuk tahap penyidikan meningkat dari sebelumnya 16 menjadi 20 perusahaan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, mengatakan penambahan empat korporasi tersebut menjadi bagian dari perkembangan terbaru penanganan hukum kasus karhutla di Sumsel.
"Ada penambahan dari sebelumnya 16 menjadi 20 korporasi. Artinya, ada penambahan empat korporasi," ujarnya, Rabu (21/10/2026).
1. Polisi belum umumkan identitas 4 korporasi terbaru

Tim Manggala Agni saat melakukan pemadaman di tengah lahan terbakar di SM Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. (Dok. Manggala Agni) Rony mengaku, pihaknya belum menerima data lengkap mengenai identitas empat korporasi yang baru masuk dalam proses penyidikan tersebut. Polda Sumsel berencana mengumumkan perkembangan terbaru penanganan kasus karhutla. Identitas korporasi tambahan itu akan disampaikan setelah data diterima dan siap dipublikasikan.
"Untuk empat korporasi tambahan tersebut, datanya belum saya terima. Nanti akan saya jelaskan pada rilis," ucapnya.
2. Daftar 16 korporasi yang tengah diselidiki terkait karhutla

Proses pemadaman karhutla di Sumsel (Dok: Manggala Agni) Rony mengaku, dengan bertambahnya jumlah korporasi yang disidik, perkembangan penanganan hukum karhutla di Sumsel terus diusut. Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengusut dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumsel telah merilis daftar nama perusahaan yang masuk dalam daftar penanganan perkara karhutla oleh Polda Sumsel. 16 perusahaan tersebut yakni:
3. Satu direktur operasional korporasi sudah berstatus tersangka

Ilustrasi tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama) Sebelumnya, Polda Sumsel telah menetapkan Direktur Operasional PT RAS sebagai tersangka dalam kasus karhutla yang terjadi berulang kali di wilayah konsesi perusahaan tersebut di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
PT RAS diketahui mengalami dua kali kebakaran dan telah menetapkan Direktur Operasional berinisial FS sebagai tersangka. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, seperti ekskavator, mesin pompa air, jeriken, sampel abu, dan bukti fisik lainnya.
Penetapan tersangka itu merupakan bagian dari penyidikan terhadap 16 korporasi yang diduga terkait dengan kasus karhutla di Sumsel. Dari jumlah tersebut, 15 korporasi lainnya masih dalam tahap penyidikan.

















![[BREAKING] Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Sumsel Buntut Kabut Asap Tak Kunjung Usai](https://image.idntimes.com/post/20261021/img_6787_54aa73ee-53d6-427d-bbfe-d470991d2ceb_watermarked_idntimes-1.jpeg)



