Palembang, IDN Times - Jelang Lebaran 2026, banyak masyarakat mulai menukarkan uang cetakan baru untuk membagikan tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) dan penukaran uang tersebut kini sudah bisa dilakukan melalui Aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
Namun, tak hanya dari aplikasi, di lapangan kerap terjadi transaksi penukaran uang dari pihak ketiga dan tidak melalui aplikasi. Bahkan sejumlah pihak menawarkan penukaran uang dengan penerapan biaya administrasi, dan dikhawatirkan sebagian orang adanya potensi uang palsu yang beredar.
