Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Unit Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dioplos ke dalam tabung LPG non subsidi ukuran 12 kilogram. Hasil pengoplosan itu diketahui ada yang dijual untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur MBG dalam wilayah Kabupaten OKU Timur.
Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial RS (35) warga Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, diringkus beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi.
