Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kecelakaan di Jalan Mayjen Yusuf SIngadekane Palembang melibatkan kendaraan dinas polisi dan pengendara sepeda motor (Dok: Polrestabes Palembang)
Kecelakaan di Jalan Mayjen Yusuf SIngadekane Palembang melibatkan kendaraan dinas polisi dan pengendara sepeda motor (Dok: Polrestabes Palembang)

Intinya sih...

  • Kecelakaan maut di Palembang melibatkan mobil patroli Polsek Kertapati dan pengendara motor, Agus Tamimi (37), yang tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.

  • Penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian petugas polisi yang kurang berhati-hati dalam berkendara, sedangkan korban mengalami luka memar dan pendarahan vital.

  • Anggota polisi yang terlibat kecelakaan telah ditahan untuk proses pemeriksaan, dengan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan terbuka.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kecelakaan maut melibatkan kendaraan dinas milik Polsek Kertapati dan pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kertapati Palembang. Imbas kejadian ini pengendara pria bernama Agus Tamimi (37) warga Pemulutan, Ogan Ilir meregang nyawa meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Permata, Palembang.

Peristiwa nahas itu terjadi saat mobil patroli dinas Polsek Kertapati bernomor polisi V 4145-30 melaju dari arah CitraLand menuju Simpang Jembatan Keramasan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Fazzio bernomor polisi BG 3925 AEJ yang melaju dari arah yang sama.

"Penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian petugas dan kurang berhati-hati dalam berkendara," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Sabtu (31/1/2026).

1. Korban meninggal di rumah sakit

Kecelakaan di Jalan Mayjen Yusuf SIngadekane Palembang melibatkan kendaraan dinas polisi dan pengendara sepeda motor (Dok: Polrestabes Palembang)

Anggota polisi yang berada di kendaraan dinas tersebut diketahui bernama Aipda Edi yang bertugas di Polsek Kertapati. Saat itu, anggota tersebut langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong akibat pendarahan yang terjadi.

"Akibat kejadian ini korban meninggal dunia di Rumah Sakit Permata Palembang," jelas Sonny.

Aipda Edi sedang diperiksa di Propam Polrestabes Palembang. Polisi pun telah menyita sejumlah alat bukti dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa anggota (Propam). Nanti untuk kasusnya akan kita informasikan lebih lanjut," kata Sonny.

2. Luka memar di kepala

Kecelakaan di Jalan Mayjen Yusuf SIngadekane Palembang melibatkan kendaraan dinas polisi dan pengendara sepeda motor (Dok: Polrestabes Palembang)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan korban mengalami luka memar dan pendarahan dibagian vitalnya. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

"Dalam kecelakaan ini pengendara mengalami luka memar di kepala belakang dan luka lecet," jelas dia.

3. Diperiksa di Propam Polrestabes Palembang

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini anggota polisi yang terlibat kecelakaan telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan terbuka.

"Polrestabes Palembang akan melaksanakan proses penyelidikan maupun penyidikan secara transparan. Bapak Kapolda Sumsel menyampaikan pesan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban," jelas Nandang.

Editorial Team