Gunung Dempo di Pagaralam, Sumatera Selatan. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)
Menurut Dian, seluruh pendaki diwajibkan mendaftarkan diri sebelum memasuki kawasan Gunung Dempo. Selain itu, setiap pendaki juga dilarang membawa benda yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu kelestarian kawasan hutan lindung, termasuk senapan angin.
"Kalau benar ada pendaki yang membawa senapan jenis apa pun, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Gunung Dempo merupakan kawasan hutan lindung yang menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, sehingga membawa senjata tidak diperbolehkan," ujarnya.
Dian mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai seluruh informasi yang beredar dalam video tersebut sebelum hasil penelusuran selesai dilakukan. Ia meminta publik tidak berspekulasi mengenai identitas maupun pengakuan pria dalam video hingga ada kepastian dari pihak berwenang.
"Kami mengimbau seluruh pendaki agar tetap mematuhi aturan selama berada di jalur pendakian. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.