Palembang, IDN Times - Pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) meminta masyarakat untuk mencari tahu tata cara bekerja di luar negeri secara legal. Pasalnya, selama ini banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akhirnya terjebak dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kalau mau bekerja ke luar negeri harus hati-hati, harus mengikuti prosedur yang diamanahkan oleh pemerintah supaya aman dan bisa dipastikan tidak dirugikan," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemprov Sumsel, Apriyadi, Selasa (26/5/2026).
