OKU Timur, IDN Times - Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) menangkap tersangka pembunuhan perempuan asal Lampung bernama Mutiah (40) bernama Deni Erwanto (38). Tersangka Deni diketahui merupakan mantan suami korban yang diduga cemburu terhadap korban.
"Tersangka Deni Erwanto kita tangkap di rumahnya yang beralamat di Dusun VI, Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku 1, OKU Timur, Kamis 2 April kemarin," ungkap Kapolres OKU Timur Sumsel AKBP Adik Listiyono, Jumat (3/4/2026).
