Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kronologi Guru Diduga Aniaya Siswa di Linggau, Hampir 1 Kelas Dihukum
Penyidik dari Polres Lubuk Linggau saat mendatangi SDN 8 untuk meminta keterangan kepsek dan terlapor. (Dok. IDN Times)

  • Guru SDN 8 Lubuk Linggau berinisial RP diduga memukul siswa karena tidak hafal perkalian, setelah sebelumnya memberi tugas menghafal di rumah dan melakukan tes acak di kelas.
  • Ibu korban melaporkan anaknya mengalami luka lebam di tangan dan betis, serta menyebut hampir satu kelas mendapat hukuman serupa hingga anaknya mengalami trauma.
  • Pihak PGRI Lubuk Linggau menyatakan akan mendampingi kasus ini sampai tuntas, sementara guru RP mengaku menyesali perbuatannya dan berharap penyelesaian secara kekeluargaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lubuk Linggau, IDN Times - Guru SD Negeri 8 Lubuk Linggau berinisial RP, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya akhirnya memberikan penjelasan terkait apa yang terjadi. Menurut guru berstatus PPPK ini, tantangan di kelas VI lebih besar karena ada TKA, ujian praktik, dan ujian semester akhir.

RP menjelaskan bahwa setelah pembukaan MPLS pada Senin, 6 Juli 2026, ia mengatakan bahwa selaku wali kelas VI, ia sudah menyusun perangkat kelas. Termasuk jadwal pelajaran, jadwal piket dan tata tertib di kelas. Kemudian ia menyampaikan kepada anak-anak yang belum hapal perkalian, agar belajar lagi di rumah.

1. Siswa disuruh menghafal perkalian di rumah dan akan dites secara acak

Penyidik dari Polres Lubuk Linggau saat mendatangi SDN 8 untuk meminta keterangan kepsek dan terlapor. (Dok. IDN Times)

Selanjutnya, RP menyebutkan akan melakukan tes secara acak. Ia juga berpesan kepada anak yang belum hafal perkalian agar belajar di rumah. Mulai Senin, perkalian akan dites dan itu acak. Termasuk bisa langsung perkalian 7.

"Namun, pada Senin, 13 Juli, saya tidak sempat melakukan tes karena ada kegiatan monitoring. Sedangkan Selasa tidak keburu bel sudah berbunyi. Barulah pada Rabu sempat melakukan tes sebelum siswa masuk kelas. Saat itu siswa tersebut (yang melapor) tidak hafal perkalian," ujarnya.

2. Orang tua korban sebut hampir 1 kelas dihukum karena tak hafal perkalian

Penyidik dari Polres Lubuk Linggau saat mendatangi SDN 8 untuk meminta keterangan kepsek dan terlapor. (Dok. IDN Times)

Setelah kejadian itu, foto yang memperlihatkan luka lebam pada bagian tangan dan betis korban beredar di media sosial. Ibu korban, Zulfaryana, mengaku baru mengetahui dugaan pemukulan ketika anaknya pulang sekolah.

"Saat pulang ke rumah, anak saya itu melaporkan kalau kena pukul. Saya tanya, kenapa tangannya dipukul? Lalu dijawab karena tidak hafal perkalian. Saya tanya lagi berapa banyak yang kena pukul, katanya hampir satu kelas," ujar Zulfaryana.

Melihat kondisi tangan anaknya yang memerah, ia berniat menghubungi guru RP. Namun, niat tersebut diurungkan setelah anaknya meminta agar tidak menghubungi sang guru karena khawatir akan dimarahi lagi

"Memang sudah sering dipukul sejak kelas 4, bahkan anak saya sempat tidak naik kelas. Saya sempat bilang kepada Pak RP itu, kalau bimbing anak jangan dipukul. Akibatnya, anak saya trauma," ungkapnya.

3. Korban sempat minta pindah kelas saat mendapatkan walinya guru RP

Penyidik dari Polres Lubuk Linggau saat mendatangi SDN 8 untuk meminta keterangan kepsek dan terlapor. (Dok. IDN Times)

Zulfaryana juga mengungkapkan bahwa anaknya sempat meminta dipindahkan ke kelas lain ketika mengetahui kembali diajar oleh RP saat duduk di kelas VI. Mendengar hal itu, ia berpesan kepada anaknya untuk menunggu satu bulan lagi untuk melihat perkembangan guru tersebut.

Namun, kekhawatirannya kembali terjadi hanya dalam waktu sekitar satu minggu setelah tahun ajaran baru dimulai. Ia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa anak yang mengalami hal serupa, tapi tidak melapor.

"Atas kejadian ini, kami memilih menempuh jalur hukum. Harapannya guru tersebut dapat diproses hukum," tegasnya.

4. PGRI Lubuk Linggau akan mendampingi kasus guru RP sampai tuntas

Ilustrasi guru. (IDN Times/Mardya Shakti )

Sementara itu, Erlangga Armada dari LKBH PGRI Lubuk Linggau mengatakan, pihaknya akan mendampingi kasus guru RP sampai dengan tuntas. Bahkan setelah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, sang guru mengaku menyesali perbuatan.

"Tentunya kami menyayangkan kejadian itu. Yang bersangkutan menyesali dan melakukan aksi itu bukan karena dendam atau apa, melainkan hanya untuk mendidik. Kami mengupayakan adanya titik temu secara kekeluargaan. Kalau ada yang tersakiti, kita obati," ucapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article