Lubuk Linggau, IDN Times - Guru SD Negeri 8 Lubuk Linggau berinisial RP, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya akhirnya memberikan penjelasan terkait apa yang terjadi. Menurut guru berstatus PPPK ini, tantangan di kelas VI lebih besar karena ada TKA, ujian praktik, dan ujian semester akhir.
RP menjelaskan bahwa setelah pembukaan MPLS pada Senin, 6 Juli 2026, ia mengatakan bahwa selaku wali kelas VI, ia sudah menyusun perangkat kelas. Termasuk jadwal pelajaran, jadwal piket dan tata tertib di kelas. Kemudian ia menyampaikan kepada anak-anak yang belum hapal perkalian, agar belajar lagi di rumah.
