Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kelakuan Biadab Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat: Curi Emas Lalu Check In

Kelakuan Biadab Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat: Curi Emas Lalu Check In
Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya saat diringkus polisi. (Dok. Polres Lahat)
Intinya Sih
  • Pelaku ketahuan mencuri perhiasan dan uang senilai Rp24 juta milik korban

  • Polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah indekos

  • Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar telah diperiksa

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Lahat, IDN Times - ‎Ahmad Fahrozi (24), pelaku yang membakar dan memutilasi ibunya, Siti Anawati (63), di Lahat rupanya ketahuan mencuri perhiasan dan uang senilai Rp24 juta milik korban yang kemudian dihabiskan untuk bermain judi slot.

Tanpa rasa bersalah, uang tersebut juga digunakan pelaku untuk ngamar bersama seorang cewek setelah dengan tega menghabisi ibunya. Aparat Satreskrim Polres Lahat kemudian meringkus pelaku di sebuah kamar indekos di kawasan Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat pada Rabu (8/4/2026).

1. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah indekos

Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya saat diringkus polisi.
Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya saat diringkus polisi. (Dok. Polres Lahat)

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari temuan jasad korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam lubang dan telah dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam karung.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat segera melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan anak kandung korban sendiri, yakni Ahmad Farozi.

"Petugas kemudian melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk kediaman tersangka dan rumah kerabatnya. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah keberadaan pelaku terdeteksi di sebuah indekos," ujarnya.

Dengan dipimpin Katim Buser Aiptu Alex Agustian, tim langsung melakukan penggerebekan di kamar yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

"Saat digerebek pelaku ditemukan dalam kondisi tertidur bersama seorang perempuan di dalam kamar. Pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan," ujarnya.

2. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar telah diperiksa

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP pembunuhan IRT di Lahat.
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP pembunuhan IRT di Lahat. (Dok. Polres Lahat)

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto menambahkan, dalam pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa ibu kandungnya. Setelah mengubur jenazah korban, pelaku mengambil emas seberat 13 gram dan uang tunai senilai Rp75 juta dan membawanya kabur untuk judi online.

"Motif pembunuhan diduga karena pelaku ketahuan mencuri perhiasan dan uang yang jika ditotal Rp75 juta milik korban, kemudian dihabiskan untuk bermain judi slot. Sementara ini masih melakukan pengembangan dan belum ada juga indikasi memakai narkoba dan minuman keras," ucapnya.

Pihaknya memastikan tersangka telah ditahan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar, telah dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang menggemparkan ini.

Untuk sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

3. Pelaku mengupah dua orang untuk menggali lubang

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP pembunuhan IRT di Lahat.
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP pembunuhan IRT di Lahat. (Dok. Polres Lahat)

Diketahui, jasad korban sebelumnya ditemukan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada Rabu dini hari. Korban SA yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) ini dilaporkan sudah hilang sepekan oleh pihak keluarga.

Sedangkan peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku diduga membacok leher korban hingga putus, kemudian membakar dan memutilasi tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa potongan tubuh korban ke kebun miliknya untuk disembunyikan.

Selanjutnya, pelaku pergi dan bertemu temannya R serta N, lalu menyuruhnya untuk membuat lubang sedalam 1,5 meter yang diakuinya untuk mencetak getah karet dengan upah Rp300 ribu. Setelah lubang tersebut selesai, pelaku sendiri memasukkan karung berisi tubuh korban ke dalam lubang tersebut. Sementara dua rekannya tidak mengetahui isi karung tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More