Musi Rawas Utara, IDN Times - Kasus tabrakan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatra, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menewaskan 19 orang pada Rabu (6/5/2026) lalu kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Dari olah TKP dan keterangan kernet bus yang selamat, sopir bus diduga melakukan kelalaian hingga terjadi kecelakaan. Hanya saja, proses penyidikan dan penuntutan kepadanya tak dapat dilanjutkan karena tersangka meninggal dunia. Tidak menutup kemungkinan, beberapa pihak lain kemungkinan ditetapkan tersangka termasuk manajemen PO ALS yang terlibat dalam kasus ini.
