Palembang, IDN Times - Seorang karyawati berinisial ES (25) melaporkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tempatnya bekerja di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat berada di tempat kerja.
Kejadian itu terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, saat korban tengah beristirahat di ruang Mitra SPPG. Kala itu, kepala SPPG berinisial FRP ikut berbaring di sebelahnya sambil menyentuh punggung dan kepalanya.
"Waktu itu saya sedang istirahat tidur, tiba-tiba diraba-raba oleh Kepala SPPG. Kejadiannya sekitar pukul 8 pagi. Saya langsung melapor kepada pemilik dapur," ungkap ES, Senin (19/10/2026).
